jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengatakan memiliki keinginan untuk kembali memperkuat KPK.
Hal itu dalam rangka untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air.
BACA JUGA: Ferdinand Ingatkan Novel Baswedan Cs Jangan Lagi Bertingkah seperti Aktivis
Novel Baswedan mengatakan harapan itu bisa terjadi apabila KPK memiliki pimpinan yang mempunyai keinginan serius dalam memberantas rasuah.
"Tentunya, bisa kembali ke KPK dalam rangka melakukan tugas-tugas memberantas korupsi yang sungguh-sungguh dan serius," kata Novel usai mengikuti Uji Kompetensi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, Selasa (7/12).
BACA JUGA: Novel Baswedan Beber Alasan Menerima Tawaran jadi ASN Polri
Novel Baswedan berkeyakinan ketika pegawai KPK sekarang sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN), dan mereka yang kini memilih menjadi ASN Polri, punya kesempatan untuk bisa kembali ke ke komisi antikorupsi.
Novel mengaku, dirinya dan teman-temannya mantan penyidik KPK lainnya masih memiliki semangat dan kompetensi keahlian serta integritas yang tinggi untuk kembali memperkuat upaya penindakan korupsi di KPK. "Saya kira saat itu akan kami tunggu. Kami berkeinginan saat itu tidak terlalu lama," ujarnya.
BACA JUGA: Irjen Dedi: 12 Eks Pegawai KPK tak Bersedia jadi ASN PolriÂ
Rekan Novel Baswedan, yakni Yudi Purnomo juga menyampaikan keinginan untuk kembali ke KPK.
"Saya sendiri berkomitmen bahwa saya nanti suatu saat setelah saya di kepolisian mengabdi, harus kembali ke KPK," ucap Yudi.
Novel dan Yudi memiliki alasan bergabung dengan Polri karena melihat kesungguhan Kapolri Jenderal Listyo yang ingin memperkuat Korps Bhayangkara dalam pemberantasan korupsi.
Kehadiran eks pegawai KPK dapat memperkuat peran Polri yang diberi tugas tambahan dalam penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional serta pemberantasan korupsi.
Novel juga menilai bergabungnya eks pegawai KPK menjadi ASN Polri untuk melanjutkan bakti kepada bangsa dan negara dalam bidang pencegahan korupsi.
"Kami ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka untuk memberantas korupsi," kata dia.
Novel dan 43 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menyatakan menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk direkrut menjadi ASN Polri.
Sebanyak 12 orang menolak tawaran dengan berbagai alasan, sedangkan satu di antaranya, atas nama Nanang Priyono, sudah meninggal dunia.
Setelah mengikuti Uji Kompetensi, ke 44 eks pegawai KPK tersebut akan dilantik sebagai ASN Polri, dan menempati jabatan serta tugas yang sudah diputuskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Usai mengikuti uji kompetensi, ke-44 eks pegawai KPK tersebut menunggu pelantikan sebagai ASN Polri. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy