jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tetap berjalan meskipun Novel Baswedan masih dirawat karena disiram air keras.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Novel yang merupakan ketua satgas e-KTP saat ini tentu tidak bisa bertugas karena harus menjalani pengobatan secara intensif. Namun, KPK sudah menugaskan sejumlah penyidik senior untuk menggarap kasus itu.
BACA JUGA: Ketua KPK tak Hadir, Komisi III Pertahankan Tradisi
"Terkait satgas e-KTP ada beberapa penyidik senior yang sudah ditugaskan sebelumnya, tentu kami perlu melakukan re-strategi di internal," kata Febri di kantor KPK, Senin (17/4).
Febri memastikan bahwa KPK akan memenuhi harapan publik agar kasus e-KTP tidak ditangani. "Itu tanggung jawab kami," tegasnya.
BACA JUGA: Polri Terkesan Lamban Usut Kasus Novel
Hari ini penyidik memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Yakni, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Sedangkan dua lainnya, Karna Brata Lesmana, wiraswasta dan Tri Sampurno dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) diperiksa sebagai saksi.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Dua Pengintai Novel Baswedan Masih Dikejar, di Mana?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertemu Anies, BW Ajak Warga Ganyang Politik Uang
Redaktur & Reporter : Boy