jpnn.com, KLATEN - Sikap tiga warga Desa Malangan, Kecamatan Tulung, Klaten, Jawa Tengah, layak diacungi jempol.
Joko Budi Santoso, 43, dan anaknya yang masih kelas VII SMP Safithri Aurel Janitra Putri, serta Sri Handayani memilih mengembalikan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) ke pemerintah desa setempat. Alasannya, masih banyak warga yang lebih layak menerima.
BACA JUGA: Duh! Anggota DPRD Tercatat Sebagai Penerima Bantuan Sosial
Noverlina, istri Joko Budi Santoso sekaligus ibu dari Safithri Aurel Janitra Putri menjelaskan, awalnya mendapat undangan dari ketua RT untuk mengambil BST di balai desa, Kamis (14/5). Pengambilan dilakukan di balai desa setempat, Sabtu (16/5). Dia heran, tiga nama sekaligus dalam satu KK (kepala kelarga) dapat BST.
“Kaget, baru pertama dapat bantuan pemerintah, langsung tiga nama. Saya, suami, dan anak dapat semua,” terang Noverlina saat ditemui Radar Solo di rumahnya di Dusun Pulon RT 05 RW 02, Desa Malangan, Kecamatan Tulung, kemarin (17/5).
BACA JUGA: Data Bansos Bermasalah, Kades Diamuk Warga Sampai Kayak Begini
Tahu satu KK dapat tiga bantuan, Noverlina berniat menolaknya. Sebab, dia dan keluarganya merasa berkecukupan secara ekonomi.
Masih banyak warga yang lebih berhak dan membutuhkan. Sebagai catatan, suaminya saat ini kerja jadi sopir di Jakarta. Tidak bisa mudik gara-gara pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota.
BACA JUGA: Lautan Manusia Tumpah Ruah di Pasar Anyar Bogor, Apa Kabar Corona?
Niatan ini dikonsultasikan ke ketua RT setempat. Tetapi disarankan mengambilnya terlebih dahulu. Sebab jika tidak diambil, dianggap mengundurkan diri. Sehinga bantuan yang seharusnya diterima, langsung dikembalikan ke pusat (Kemensos).
Noverlina pun memutuskan mengambil, dengan harapan bisa diberikan ke yang membutuhkan melalui pemerintah desa (pemdes).
“Di balai desa, saya ambil tiga-tiganya. Saat itu juga, sebenarnya saya hendak menyerahkan semuanya ke kepala desa (kades) agar disalurkan kepada warga yang lebih berhak,” imbuh ibu dua anak yang bekerja sebagai sales di salah satu perusahaan di Kota Solo ini.
Oleh pemdes, Noverlina disarankan menyisakan satu bantuan atas nama dirinya. Sedangkan bantuan atas suami dan anak dialihkan ke warga yang lebih berhak. Melalui pemdes setempat. Mekanisme ini ditempuh agar keluarga Noverlina tetap dapat bantuan ketika nantinya ada program lainnya dari pemerintah.
“Saya sukarela serahkan bantuan ke orang lain. Tanpa paksaan. Ada buktinya surat pernyataan dari saya. Ke depannya, inginnya penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. Lebih selektif lagi. Karena banyak warga yang harusnya membutuhkan, tapi malah tidak dapat apa-apa,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Malangan Febri Pradana menjelaskan, ada 109 KK penerima BST. Baik tunai maupun transfer rekening. Dia membenarkan ada tiga warganya yang mengembalikan BST melalui pemdes.
Selain atas nama Joko Budi dan Safithri Aurel, seorang lagi yakni Sri Handayani. Seorang pengusaha di bidang peralatan pramuka.
“Dari data penerima BST itu, ada yang ganda sampai penerimanya masih berusia belasan tahun. Sekitar lima sampai tujuh orang penerima BST, usianya masih di bawah 20 tahun. Tapi kan itu data langsung dari Kemensos,” bebernya.
Terkait pengembalian BST melalui pemdes, bakal dikoordinasikan dalam musyawarah desa yang melibatkan berbagai pihak. Di sini akan ditentukan siapa yang berhak menerima pengalihan bantuan sosial tersebut. (rs/ren/per/JPR)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti