Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas

Rabu, 18 Desember 2024 – 13:08 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengkritisi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen oleh pemerintah terhadap sekolah berstandar internasional.

Novita menolak kebijakan tersebut karena akan menghambat akses masyarakat terhadap pendidikan berkualitas dan berpotensi membawa dampak jangka panjang yang merugikan.

BACA JUGA: Bane Raja Manalu Sebut Kenaikan PPN 12 Persen akan Memukul Sektor Pariwisata

Menurut Novita, sekolah berstandar internasional adalah sarana pendidikan berstandar global yang dapat menjadi tolak ukur sekaligus motivasi bagi sekolah nasional untuk berbenah dalam aspek pembelajaran, budaya, kurikulum, moral dan etika murid, serta keterampilan tenaga pengajar.

“Dengan adanya sekolah internasional, sekolah nasional memiliki tolak ukur dan motivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini penting agar pendidikan di Indonesia bisa lebih kompetitif di tingkat global,” ujar Novita, dalam keterangannya, Selasa (17/12).

BACA JUGA: Imbas PPN 12 Persen, Harga Tarif Pesawat Bakal Turun 10 Persen

Anggota Fraksi PDIP itu menambahkan banyak orang tua yang mendorong anaknya di sekolah internasional bukan karena mereka berasal dari masyarakat kelas atas. Namun, orang tua sadar rela memberikan apa pun demi pendidikan anak-anaknya meskipun dalam keterbatasan.

"Tidak semua siswa di sekolah internasional berasal dari keluarga kaya. Banyak orang tua yang rela bekerja lebih keras atau menggeser kebutuhan lainnya demi prioritas membiayai pendidikan anak,” jelas Novita.

BACA JUGA: Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya

Kebijakan ini dinilai Novita akan memperlebar jurang akses pendidikan berkualitas di dalam negeri. Sekolah berstandar internasional akan semakin sulit dijangkau, terutama oleh anak-anak Indonesia. Lebih jauh lagi, Novita menyoroti dua dampak besar yang akan timbul.

Pertama, beban biaya operasional sekolah meningkat. Sekolah internasional sangat bergantung pada sumber daya global. Seperti teknologi terbarukan, kurikulum global, dan dengan didukung infrastruktur memadai.

Sekolah merdeka pun adalah kurikulum yang mengadopsi dari kurikulum internasional. Di mana setiap murid lebih diprioritaskan pada pengembangan bakat dan pelajaran-pelajaran yang diminati.

Dengan kenaikan PPN 12 persen, maka biaya operasional sekolah akan melonjak. Pupuslah harapan anak anak bangsa mampu bersaing dengan global.

“Sekolah Internasional adalah media kita mampu memahami struktur dan pola pikir dengan wawasan global. Yang pada akhirnya, setiap lulusannya memiliki akses berkarier dan ber-networking keseluruh penjuru dunia dengan mudah. Jika PPN 12 persen dibebankan kepada sekolah internasional, maka ini menjadi beban yang akan dirasakan langsung oleh para orang tua yang tidak semuanya berasal dari keluarga kaya," ungkap dia.

Kedua, penurunan minat calon siswa jika biaya pendidikan naik drastis, sekolah internasional berisiko kehilangan calon siswa. Orang tua yang merasa terbebani akan memilih alternatif lain, yang dapat berdampak pada reputasi sekolah dan keberlanjutan investasi asing di bidang pendidikan di masa depan.

“Sekolah bisa kehilangan siswa, dan investor pun akan menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberlangsungan operasionalnya,” tambahnya.

Novita mendesak pemerintah agar mempertimbangkan ulang kebijakan ini demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan.

“Kita harus berpikir jangka panjang. Jangan sampai kebijakan ini justru membuat pendidikan berkualitas semakin tidak terjangkau dan menghambat peningkatan mutu pendidikan nasional,” tegas Novita.

Saat ini, terdapat 198 sekolah internasional yang tersebar di seluruh Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai destinasi utama sekolah berstandar internasional di kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan data ISC Research, jumlah ini mengungguli Thailand (192), Malaysia (187), Singapura (119), dan Vietnam (118).

Seiring dengan pertumbuhan jumlah sekolah, pendaftaran siswa juga menunjukkan peningkatan signifikan, dari 67 ribu siswa pada 2023 menjadi 72 ribu siswa pada 2024.

Lebih lanjut, dia menegaskan keberadaan sekolah internasional harus menjadi penggerak kemajuan standar pendidikan nasional.

"Pertumbuhan sekolah internasional di Indonesia seharusnya membantu mendorong keunggulan pendidikan kita agar setara dengan negara-negara maju. Saya harap kebijakan pajak dapat lebih berpihak pada masa depan pendidikan anak bangsa serta mendorong peningkatan standar pendidikan di seluruh Indonesia,” tutupnya. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler