NPHD Sudah Diteken, Dana Belum Bisa Dicairkan

Senin, 07 Agustus 2017 – 00:36 WIB
Kotak suara untuk Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, CIREBON - KPU Kabupaten Cirebon, Jabar, dan pemkab setempat sudah meneken Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada 2018 mendatang. Namun, dana belum bisa dicairkan.

Ada proses atau tahapan yang harus dilalui untuk pencairan, yakni NPHD harus diregistrasi dulu ke APBN, melalui Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA: Minta Rp 19 Miliar, Dikasih Rp 15 Miliar

Ketua KPU Kabupaten Cirebon Saefuddin Jazuli MSi mengakui, pencairan dana pilkada masih panjang. Pihaknya menargetkan anggaran pilkada sebesar Rp33,7 miliar itu, dapat digunakan sebelum tahapan pilkada berlangsung.

“Tahapan pilkada kita efektifnya bulan Oktober. Mudah-mudahan, anggaran bisa segera cair,” kata pria yang akrab disapa Asep itu.

BACA JUGA: Pilkada di Tiga Daerah Terancam Ditunda

Menurutnya, proses penganggaran dibagi menjadi dua tahun anggaran, yakni tahun 2017 sebesar Rp13 miliar, sementara sisanya di tahun 2018 mendatang.

Untuk persiapan pilkada sendiri, kata Asep, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk pemutakhiran data pemilih sesuai UU nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi Undang-Undang.

BACA JUGA: Optimistis Proses Penganggaran Pilkada 2018 Beres Agustus

Menurut Asep, tahapan pilkada mulai efektif pada tanggal 12 Oktober 2017 dengan pembentukan PPK dan PPS sampai tanggal 11 November 2017.

Kemudian pada tanggal 24 sampai 27 November penerimaan Pengolahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Pada tanggal 28 November sampai 4 Desember, masuk analisis data. Dan pada tanggal 5 sampai 25 Desember 2017, sinkronisasi daftar pemilih pemilu atau pemilihan terakhir dengan DPTb dan DP4.

“Setelah itu, pada tanggal 26-29 Desember penyampaian hasil analisis DP4 dan hasil sinkronisasi kepada LPU Provinsi. Lalu, tanggal 30 Desember pengumuman hasil analisis DP4,” terangnya. (sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra-PKS Koalisi, Partai Lain Boleh Gabung


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler