jpnn.com, SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah mengajukan program kredit usaha rakyat (KUR) Rp 200 miliar.
Namun, pengajuan itu belum disetujui lantaran terkendala kredit macet atau non performing loan (NPL) yang terlampau tinggi pada pelaksanaan program KUR sebelumnya.
BACA JUGA: Bank Jatim Siap Gelontorkan Kredit UMKM Rp 300 Miliar
’’Program KUR adalah program pemerintah pusat sehingga sampai sekarang tidak bisa dihapusbukukan, kecuali ada pemutihan dari pemerintah pusat,’’ terang Direktur Utama Bank Jatim R. Soeroso, Rabu (31/10).
Hingga sekarang, besaran NPL Bank Jatim mencapai 4,25 persen. Angka tersebut di bawah target yang ditetapkan 4,5 persen.
BACA JUGA: Tumbuh 4,5 Persen, Laba Bersih Bank Jatim Jadi Rp 1 Triliun
Menurut Soeroso, kredit macet nett hanya sekitar satu persen apabila tidak memperhitungkan NPL pada program KUR yang lama.
Bank Jatim sendiri tetap berkomitmen menyalurkan kredit untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
BACA JUGA: Gandeng Bank Jatim, SMF Siapkan Rp 2 Triliun
Salah satu sumber pendanaannya berasal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) di bawah Kementerian Koperasi dan UMKM.
Soeroso mengatakan, LPDP menyepakati untuk memberikan pinjaman Rp 300 miliar.
Perinciannya, Rp 200 miliar untuk bank konvensional dan Rp 100 miliar untuk unit usaha syariah.
’’Tahun lalu kami mendapatkan pinjaman dari LPDB Rp 425 miliar dan sudah habis. Nah, untuk tahun depan, kami telah melakukan MoU dengan LPDB dengan besaran Rp 300 miliar,’’ kata Soeroso. (res/c22/fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Jatim Kejar Target Penyaluran Kredit FLPP
Redaktur & Reporter : Ragil