NTB Provinsi Ketiga Ekspor Jagung ke Filipina

Selasa, 20 Maret 2018 – 14:16 WIB
Pelepasan ekspor jagung ke Filipina dari pelabuhan Badas Sumbawa Besar, sekaligus pencanangan inovasi Bidang dan Gerakan Masyarakat Jagung Integrasi Sapi (Gemajipi), Selasa (20/3). Foto: Istimewa

jpnn.com, SUMBAWA - Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengatakan, ekspor jagung dari Kabupuaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Filipina mengalami peningkatan.

“Ekspor jagung ke Filipina sebanyak 11.500 ton dari target 100.000 ton, ini merupakan ekspor yang ketiga," tutur Agung yang mewakili Menteri Pertanian Amran Sulaiman, saat melepas ekspor jagung ke Filipina bersama-sama Gubernur NTB, TGH. Zainul Majdi dari pelabuhan Badas Sumbawa Besar, sekaligus pencanangan inovasi Bidang dan Gerakan Masyarakat Jagung Integrasi Sapi (Gemajipi), Selasa (20/3).

BACA JUGA: Panen 400 Hektare, Siap Penuhi Cadangan Beras Pemerintah

"Sebelumnya ekspor dilakukan dari Provinsi Gorontalo sebanyak 57.650 ton dari target 100.000 ton (14/2). Kemudian dari Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 60.000 ton dari target 100.000 ton (9/3)," tambah Agung.

Selain Filipina, kata Agung, Malaysia juga memiliki pangsa pasar potensial untuk ekspor jagung, yaitu 1 juta ton jagung kebutuhan di Filipina dan 3 juta ton di Malaysia dalam setahun.

BACA JUGA: Panen Berlimpah, Saatnya Mengisi Cadangan Beras Pemerintah

"Peluang inilah yang harus kita ambil agar petani sebagai produsen jagung mendapat keuntungan dari usaha taninya," jelas Agung.

Gubernur NTB, TGH. Zainul Majdi dalam sambutannya mengatakan, ekspor jagung merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada petani dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah bekerja keras.

BACA JUGA: Kementan - Pemprov DKI Membahas Kerja Sama Ketahanan Pangan

"Dengan ekspor ini, diharapkan kesejahteraan petani meningkat sehingga bergairah dalam berusaha tani. Jangan sampai produksi berlimpah tetapi harganya merugikan. Dengan ekspor ini, jelas akan menguntungkan dan mengairahkan petani," kata Gubernur.

Selain Kementerian Pertanian dan Gubernur NTB, hadir dalam acara ini Wakil dari Kemenko Perekonomian, Pangdam Udayana, Wakapolda, Bupati Sumbawa dan undangan lainnya.

Berdasarkan Angka Ramalan (Aram) II (BPS, 2017) produksi jagung tahun 2017 sebanyak 27,95 juta ton atau meningkat 18,53% dibanding tahun 2016 sebesar 23,58 juta ton. Tahun 2018 diperkirakan produksi jagung nasional sebesar 30 juta ton (Sasaran Kementan), atau naik 7,34%.

Selama 5 tahun terakhir (2014-2018), diperkirakan produksi jagung nasional tumbuh rata-rata 12,32% per tahun, capaian yang sangat tinggi disaat produksi pangan lain juga meningkat. Pertumbuhan produksi jagung juga diikuti dengan peningkatan pertumbuhan luas panen sejak 2014-2018 sekitar 11,13% per tahun, serta pertumbuhan produktivitas 1,57% per tahun.

Sasaran produksi tahun 2018 sekitar 30 juta ton, dan perkiraan kebutuhan 20,23 juta ton, maka terdapat surplus 9,77 juta ton. Komponen kebutuhan pakan masih menjadi porsi terbesar dalam kebutuhan jagung nasional. Sekitar 50-55% share produksi jagung terhadap bahan baku pakan ternak.

Sepuluh provinsi sentra produksi jagung nasional, menguasai sekitar 85% produksi nasional. Provinsi NTB sebagai salah satu sentra produksi (ke-5 nasional) berkontribusi dalam penyediaan jagung sebesar 7%.

Diperkirakan produksi jagung NTB dalam triwulan I (Jan-April) 2018 berturut-turut: 195.018 ton (Januari); 187.255 ton (Februari); 262.530 ton (Maret); dan 385.152 ton (April). Produksi tersebut terhampar dari luasan panen selama Januari-April 2018 yaitu: 37.576 ha (Januari); 36.080 ha (Februari); 50.584 ha (Maret); dan 74.210 ha (April).

Untuk membantu petani memperoleh hasil yang layak, Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 27/M-DAG/PER/5/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan harga Acuan Penjualan di Konsumen.

Dalam Permendag ini harga jagung di tingkat petani dibedakan berdasarkan kadar air yaitu: kadar air 15% seharga Rp 3.150/kg; kadar air 20% seharga Rp 3.050/kg; kadar air 25% seharga Rp 2.850/kg; kadar air 30% seharga Rp 2.750/kg; dan kadar air 35% seharga Rp 2.500/kg. Sedangkan harga acuan jagung di tingkat konsumen Rp 4.000/kg.

Dengan peraturan ini, keseimbangan harga di tingkat petani dan konsumen dapat terjaga dengan baik.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Amran Lepas Ekspor 60 Ribu Ton Jagung ke Filipina


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler