jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Desember 2020 mencapai 103,25 atau naik 0,37 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 0,82 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) 0,44 persen.
BACA JUGA: NTP dan NTUP Terus Meningkat, Kementan Beri Apresiasi Buat Petani
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan pada Desember 2020 NTP Riau mengalami kenaikan tertinggi dengan 2,37 persen dibandingkan provinsi lainnya.
Sebaliknya, NTP Aceh mengalami penurunan 1,12 persen dibandingkan provinsi lainnya.
BACA JUGA: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: Ekspor Pangan Naik, Impor Turun
"Secara nasional, NTP Januari–Desember 2020 sebesar 101,65 dengan nilai It sebesar 107,46 sedangkan Ib sebesar 105,72," ujar Suhariyanto, Senin (4/1).
Seperti diketahui, NTP adalah salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Makin tinggi NTP, secara relatif kia kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Suhariyanto mengatakan adanya kenaikan pada Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Desember 2020, yakni 104,00 atau naik 0,70 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Di sisi lain, penjualan Gabah Kering Panen (GKP) mencapai 59,22 persen. Sementara Gabah Kering Giling (GKG) dan Gabah Luar Kualitas sekitar 25,39 persen 15,39 persen.
Selama Desember 2020, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp 4.776, per kilogram atau naik 1,16 persen dan di tingkat penggilingan Rp 4.875 per kilohram atau naik 1,24 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.
"Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp 5.357 per kg atau naik 0,85 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.476 per kg atau naik 0,65 persen," tutupnya. (rls/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Boy