NU Care - Lazisnu Ikut Membebaskan TKI di Arab Saudi dari Hukuman Mati

Jumat, 12 Juli 2019 – 09:25 WIB
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Melalui program NU Peduli TKI, NU Care-LAZISNU selama tujuh bulan menghimpun dana untuk membantu pembebasan Eti, seorang TKI di Arab Saudi yang divonis hukuman mati, dengan tebusan (diyat) senilai SR 4.000.000 (empat juta riyal Saudi) atau setara dengan Rp 15.200.000.000 (lima belas miliar dua ratus juta rupiah).

NU Care - LAZISNU berhasil mengumpulkan dana senilai Rp 12.454.900.00 (duabelas miliar empat ratus lima puluh empat juta sembilan ratus ribu Rupiah). Bantuan tersebut diserahkan kepada Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, dalam kunjungannya ke kantor NU Care-LAZISNU di lantai 2 Gedung PBNU, Jakarta Pusat, pada 1 Juli 2019.

BACA JUGA: Indomaret Serahkan Donasi Peduli Lombok, Sulteng dan Pendidikan

Ketua NU Care-LAZISNU, Achmad Sudrajat, mengucapkan terima kasih kepada seluruh dermawan yang menyumbangkan rezekinya. Menurutnya, kebersamaan dan sinergitas sesama anak bangsa khususnya warga NU bisa mejadi solusi kemanusiaan.

BACA JUGA: NU CARE Gelar Beragam Kegiatan untuk Anak-anak Korban Bencana di Palu

BACA JUGA: Keluarga Berharap Jonathan Tak Divonis Mati di Malaysia

“Penggalangan dana ini menunjukan kita bisa memberikan yang terbaik jika kita sadar akan pentingnya sinergitas ini," katanya, seperti diwartakan NU Online, Kamis (11/07).

Sekretaris NU Care-LAZISNU, Abdur Rouf, menambahkan donasi senilai Rp 12,5 miliar yang dihimpun dari masyarakat dan Nahdliyin secepatnya harus diserahkan kepada pihak terkait, melalui Dubes Saudi.

BACA JUGA: Jokowi Sesalkan Eksekusi Mati Tuti Tanpa Pemberitahuan

"Alhamdulillah, donasi yang terkumpul senilai Rp 12,5 miliar langsung kami serahkan melalui Dubes, Pak Agus Maftuh, untuk membantu saudara Eti," ujar Rouf, saat penyerahan simbolik di kantor NU Care-LAZISNU.

Sementara itu, Dubes Agus Maftuh, menyatakan penggalangan dana untuk Eti dana yang dilakukan KBRI Saudi, telah berhasil mencapai jumlah yang diminta ahli waris.

Diketahui, Eti binti Toyyib Anwar merupakan TKI asal Majalengka yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Eti dituduh menjadi penyebab majikan sakit dan meninggal dunia. Keluarga majikan menuntut hukuman mati (qishas) diberikan kepada Eti.

“Kasus Eti ini sudah 19 tahun, tepatnya kejadian di 2001. Setelah negosiasi yang panjang dan alot, keluarga majikan bersedia memaafkan dengan meminta diyat sebesar SR. 4.000.000," kata Agus, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7).

Agus mengungkapkan, penggalangan dana yang dilakukan KBRI Saudi merupakan bentuk pelayanan kepada WNI yang berada di Saudi. Menurutnya, dana yang bisa dikumpulkan merupakan hasil sumbangan (tabarru’) dari para dermawan berbagai pihak di Indonesia.

Menurutnya, sebanyak Rp 12,5 miliar atau 80 persen dari jumlah diyat tebusan yang diminta ahli waris korban merupakan sumbangan dari NU Care-LAZISNU.

“Dana 12,5 M tersebut dihimpun oleh LAZISNU selama 7 (tujuh) bulan dari para dermawan santri, dari kalangan pengusaha, birokrat, politisi, akademisi, dan komunitas filantropi," tuturnya.

Secara khusus, dirinya menyampaikan banyak terima kasih kepada NU Care-LAZISNU yang telah memberikan sumbangan sebesar Rp 12,5 miliar atau 80 persen dari jumlah diyat tebusan yang diminta ahli waris korban.

"Ungkapan apresiasi juga disampaikan kepada para dermawan di Indonesia yang menyumbang sehingga mencapai Rp 15,2 miliar," pungkasnya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuti Dieksekusi, Charles Dorong RI Lebih Tegas ke Arab Saudi


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler