JAKARTA--Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengakui ada 40 rekening liar yang ada di lingkungan kementerian yang dia pimpin ituAdanya rekening liar itu terungkap dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemdiknas tahun 2010
BACA JUGA: Ditambah, Mahasiswa Penerima Beasiswa di Selandia Baru
"Mengenai BPK ini, saya sudah merancang bahan untuk presentasi utuh tentang temuan BPK
BACA JUGA: Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional Digelar Lagi
Itu totalnya sebanyak 1200 rekeningBACA JUGA: Kemendiknas Bangun SMK Unggulan di MP3EI
Kalau liar kan tidak dikenal, tapi dalam masalah ini rekening itu belum didaftarkan ke Kemenkeu," ungkap Nuh ketika ditemui usai acara penandatanganan MoU dengan Menteri Pendidikan Selandia Baru di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (14/7).Nuh menjelaskan, dari 40 rekening itu, ada sekitar 22 rekening yang dalam proses pendaftaran, dan sisanya memang belum didaftarkanTetapi, tegas Nuh, rekening itu bukan dalam arti liar penggunannyaPasalnya, jika memang benar terjadi ada penyalahgunaan, tentu itu penyimpangan"Jadi saya tegaskan lagi di sini bahwa liar dalam kasus ini itu artinya belum di daftarkan di Kemenkeu," pungkasnya.
Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) itu mengatakan, masalah ini juga terkait dengan perbedaan waktu dimulainya tahun anggaran APBN, dengan tahun ajaran baruTahun anggaran APBN itu dimulai Januari.
"Nah, karena masuknya uang di PTN dari mahasiswa itu sekitar bulan Juli-Agustus, maka banyak anggaran yang tidak dimasukkan atau belum dimasukkan APBNOleh karena itu ada beberapa perguruan tinggi yang terpaksa membuka rekening tadi itu yang tidak dilaporkan karena semata-mata ingin cepat di dalam penyalurannya," ujarnya.
Disebutkan, dari hasil temuan BPK tersebut memang ada rekening-rekening yang isinya hanya Rp 8 jutaNamun ada juga yang mencapai Rp 10 miliarAkan tetapi, lanjut Nuh, itu semua bisa dipertanggungjawabkan dari sisi penggunaannyaKarena jika tidak, tentu akan menjadi tindak pidana korupsi"Tapi ini lebih banyak pada hal masalah administrasiHal ini dibuktikan dengan adanya rekomendasi yang diberikan BPK kepada Kemdiknas," tukasnya.
Nuh menyebutkan beberapa rekomendasi BPK dimaksudDi antaranya, Mendiknas diminta untuk segera mendaftarkan 40 rekening liar ituMendiknas juga diminta untuk memberikan teguran kepada Pejabat, Pimpinan, atau Rektor perguruan tinggi tersebut.
"Jadi itulah case yang terjadi saat iniDengan demikian, mulai tahun depan 2011-2012 besok kami bersama-sama Ditjen Dikti mengundang seluruh Purek yang menangani administrasi keuangan untuk lebih tertib di dalam penggunaan,pengadministrasian,dan pencatatan keuangan," imbuhnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Diminta Kembalikan Kemdiknas ke Jalurnya
Redaktur : Tim Redaksi