Nuh Minta Daerah Anggarkan BOS 20 Persen

Senin, 19 Desember 2011 – 07:23 WIB

JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah daerah kabupaten/kota tetap harus wajib menyalurkan anggaran bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) meskipun BOS sudah ditanggung 100 persen oleh pusatMenurutnya, BOSDA merupakan suatu hal yang wajib dilakukan daerah guna meningkatkan pendidikan di daerahnya masing-masing.

“Yang harus didorong sekarang adalah penyaluran BOSDA sebesar 20 persen

BACA JUGA: Kemdikbud Optimis Dana BOS Cair Pertengahan Januari

Utamakan untuk pendidikan dasar, karena itu sudah diwajibkan,” ungkap Nuh kepada JPNN di Jakarta, Minggu (18/12).

Nuh mengakui, hingga saat ini hanya sekitar 18 persen daerah dari 497  kabupaten/kota di Indonesia  yang sudah menyalurkan BOSDA
Mantan Rektor ITS ini menilai, hal ini selain disebabkan karena belum ada kesadaran daerah untuk meningkatkan pendidikan dasar.

“Okelah kalau daerah berpikir BOSDA itu bukan kewajiban mereka

BACA JUGA: DAK 2012 Boleh Dihabiskan untuk Rehab Sekolah

Tapi kalau ditanya balik, siapa yang mengurus pendidikan dasar" Yang punya sekolah di daerah itu siapa" Kok malah bilang tidak wajib?,” tukasnya.

Nuh menjelaskan, di dalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Daerah (Sisdiknas) juga sudah ditekankan bahwa daerah berkewajiban untuk menyalurkan BOSDA
Hanya saja, lanjut Nuh, daerah cenderung tidak mengindahkan aturan tersebut dan berpikir hanya pemerintah pusat yang bertugas menyalurkan BOS.

“Oleh karena itu, semangat daerah untuk menyalurkan BOSDA harus didorong

BACA JUGA: Kukar Segera Bagikan 13 Ribu Laptop untuk Guru

Bagaimanapun, keuntungannya juga mereka yang akan merasakanSelain sudah ada BOS, lalu ditambah BOSDA, maka akan tambah mulyo,” serunya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilih Bekerja, Siswa Putus Sekolah Tinggi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler