jpnn.com - BENGKULU – Siswi kelas 2 SMK yang ada di Lebong, Bengkulu, sebut saja Kuntum (17), mengaku telah diperkosa oleh adik pamannya sendiri, inisial Pu (21).
Keluarga korban asal Kecamatan Muara Aman melaporkan ke Polda Bengkulu, Rabu (25/5). Sedang pelaku tinggal di Simpang Kandis Kelurahan Sumber Jaya, merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Jessica P21, Krishna Murti Bilang Begini
Kakek korban yang minta namanya dirahasiakan menceritakan, perbuatan keji terlapor terhadap korban terungkap beberapa hari lalu. Bermula dari kecurigaan keluarga yang melihat tingkah laku murung dari korban. Ditambah lagi korban sering mengeluhkan rasa sakit di bagian kewanitaaanya.
“Selama ini cucu saya itu tidak berani menceritakan karena dia diancam akan dibunuh. Namun belakangan ibunya curiga karena melihat dia sering mengeluh sakit. Setelah dicek ke dokter, didapati hasil pemeriksaan bahwa rasa nyeri tersebut pada bagian itu.Cucu saya didesak untuk menceritakan yang terjadi padanya. Akhirnya mengakui telah diperkosa oleh orang yang bisa disebutnya sebagai paman. Pelaku ini adalah adik ipar dari adik ibu korban,” terang sang kakek bernada kesal.
BACA JUGA: Jessica Bakal Disidang saat Bulan Suci
Peristiwa itu terjadi Sabtu (26/3) malam. Ketika itu korban menumpang tinggal di rumah bibinya tersebut karena sedang mengikuti tugas sekolah magang di Kota Bengkulu.
Lebih lanjut diceritakan kakek korban. Berdasarkan cerita korban kepada pihak keluarga, aksi pemerkosaan yang dilakukan Pu terhadap korban terjadi saat rumah bibinya dalam keadaan sepi. Ketika itu hanya ada korban dan terlapor di rumah. Bibi serta paman korban sedang berada di Enggano.
BACA JUGA: Tragis! Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana Ditutupi Tumpukan Batu
Terlapor memulai dengan bujuk rayu. Namun korban menolak diajak begituan. Terlapor tak dapat menahan nafsu birahinya. Sehingga melakukannya secara paksa. Mulut korban dibekap lalu digarap.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Sudarno mengatakan, kasus tersebut ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DIt Reskrimum Polda Bengkulu.
“Penyelidik telah mengambil keterangan pelapor atau korban. Namun akan ditambah lagi dengan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Sudarno.(cuy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Hamil Ngadu ke Polisi, Katanya Dicekik Dokter Bedah
Redaktur : Tim Redaksi