JAKARTA - Permintaan suami dari tersangka cek pelawat Nunun Nurbaeti, yang juga mantan Wakapolri Adang Daradjatun agar pemeriksaan istrinya, tidak dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sangat dimungkinkan oleh KPK.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan bila dengan alasan Nunun bisa stres bila diperiksa di kantor KPK, maka bisa saja pemeriksaan dilakukan di luar kantor KPK"Itu memungkinkan
BACA JUGA: 2011, KPK Terima 5.742 Laporan Kasus Korupsi
Bisa saja diperiksa di Rutan Pondok Bambu," kata Johan di Jakarta, Kamis (15/12).Kemungkinan itu, lanjut Johan, sangat dimaklumi dengan pertimbangan kelancaran proses pemeriksaan
Sebelumnya, Adang mengatakan, jika melihat pengalaman pemeriksaan di KPK bakal membuat istrinya stres kembali
BACA JUGA: PBNU Dukung Amandemen Kelima UUD 1945
Dan atas saran dokter pribadi, kata Adang meminta KPK, agar pemeriksaan dilakukan di tempat yang tidak membuat istrinya tertekanBACA JUGA: JK Raih Penghargaan APEA
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2011, Polri Tangani 51 Cyber Crime
Redaktur : Tim Redaksi