Nunun Dimungkinkan Diperiksa di Luar Kantor KPK

Kamis, 15 Desember 2011 – 23:46 WIB

JAKARTA - Permintaan suami dari tersangka cek pelawat Nunun Nurbaeti, yang juga mantan Wakapolri Adang Daradjatun agar pemeriksaan istrinya, tidak dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sangat dimungkinkan oleh KPK.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan bila dengan alasan Nunun bisa stres bila diperiksa di kantor KPK, maka bisa saja pemeriksaan dilakukan di luar kantor KPK"Itu memungkinkan

BACA JUGA: 2011, KPK Terima 5.742 Laporan Kasus Korupsi

Bisa saja diperiksa di Rutan Pondok Bambu," kata Johan di Jakarta, Kamis (15/12).

Kemungkinan itu, lanjut Johan, sangat dimaklumi dengan pertimbangan kelancaran proses pemeriksaan
"Kita intinya memeriksa dan yang bersangkutan bisa memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik KPK," ujarnya.

Sebelumnya, Adang mengatakan, jika melihat pengalaman pemeriksaan di KPK bakal membuat istrinya stres kembali

BACA JUGA: PBNU Dukung Amandemen Kelima UUD 1945

Dan atas saran dokter pribadi, kata Adang meminta KPK, agar pemeriksaan dilakukan di tempat yang tidak membuat istrinya tertekan
(fir/jpnn)

BACA JUGA: JK Raih Penghargaan APEA

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2011, Polri Tangani 51 Cyber Crime


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler