Nunun Nurbaetie Segera Bebas

Kamis, 10 April 2014 – 10:34 WIB
Nunun Nurbaetie saat hendak mencoblos di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (9/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie kemungkinan besar akan mengikuti pemilu Presiden di luar Rutan Pondok Bambu. Sebab, Juli nanti masa hukumannya akan berakhir dan dia bisa menghirup udara bebas. Saat ini, dia masih menjalani sisa hukumannya di rutan khusus perempuan itu.

Kebebasan Nunun disampaikan Karutan Pondok Bambu Sri Susilarti di sela pemungutan suara di lapas tersebut kemarin. Jadwal bebas itu sesuai dengan masa hukuman yang telah dijalani dikurangi remisi yang diterimanya. "Vonis hakim dua tahun enam bulan," ujarnya.
    
Nunun divonis oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 9 Mei 2012. Dia dinyatakan terbukti menyuap anggota DPR dengan cek pelawat untuk menyukseskan langkah Miranda Gultom menjadi Gubernur Bank Indonesia. selain dipenjara, Nunun juga harus membayar denda Rp 150 juta subsidair kurungan tiga bulan.
    
Menurut Sri, selama menjadi warga binaan, istri politikus PKS Adang Daradjatun itu berkelakuan baik. Karenanya, tidak heran dia bisa mendapatkan remisi. "Tidak pernah mengeluh juga, semua kegiatan dijalani," lanjutnya tanpa menjelaskan tanggal pasti kebebasan Nunun.
       
Nunun merupakan salah satu dari enam tahanan spesial di Rutan tersebut. Bukan diberi perlakuan spesial, namun karena kasus keenam orang itu menjadi perhatian publik. Selain Nunun, ada Dewi Murya Agung alias Dewi Perssik, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mantan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, Siti Hartati Murdaya, dan Maria Elizabeth Liman.
       
Sri memastikan perlakuan terhadap keenam tahanan itu sama seperti warga binaan lain. Mereka menikmati fasilitas tidur yang sama, makan menu yang sama, dan mendapat hak-hak yang sama dengan warga binaan lain yang didominasi pelaku kasus narkoba. (byu)

BACA JUGA: Efek Jokowi Melempem, Rhoma Irama dan Gerindra Beri Kejutan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tebar Kode di TPS Khusus KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler