Nunun Pintu Masuk KPK Jerat Miranda

Jumat, 29 Oktober 2010 – 01:21 WIB
Miranda S Gultom.

JAKARTA - Status Miranda Gultom dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004 memang masih sebatas saksiNamun bukan tidak mungkin statusnya akan menjadi tersangka, terlebih lagi jika Nunun Nurbaeti bisa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, menyatakan, dari persidangan atas sejumlah terdakwa suap pemilihan DGS BI yakni Dudhie Makmun Murod, Udju Djuhaeri, Endin AJ Soefihara dan Hamka Yandhu, terungkap bahwa Arie Malangjudo menyebut Nunun sebagai pihak pemberi uang sehingga Miranda mulus menempati kursi DGS BI

BACA JUGA: Pemerintah AS Ingin KPK Sukses

Karenanya Haryono tak menampik jika Nunun akan menjadi pintu untuk menjerat Miranda
"Bisa-bisa aja," ucap Haryono kepada wartawan di KPK, Kamis (28/10).

Namun diakuinya, sampai saat ini KPK belum bisa memeriksa Nunun Nurbaeti

BACA JUGA: Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Normal

Istri mantan Wakpolri Adang Daradjatun itu sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK dengan alasan sakit.

Namun KPK, lanjut Haryono, tetap mencari kepastian tentang sakitnya Nunun sekaligus mencari tahu keberadaannya
"Cuma sakitnya di mana, masih kita telusuri

BACA JUGA: DPR Arahkan Dana Rp150 M untuk Korban Bencana

Mudah-mudahan tahu tempatnyaNanti kita cari," tandas Haryono.

Lantas bagaimana dengan pernyataan Agus Condro soal kesepakatan antara Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo dengan Miranda Gultom perihal jumlah uang sebelum pemilihan DGS BI digelar" "Nanti akan diperhatikan penyidik," ujar Haryono seraya menambahkan bahwa status Miranda masih sebagasi saksi.

Sebelumnya, pengacara Nunun, Ina Rachman mengaku lega karena Agus Condro sudah membuka adanya kesepakatan antara Miranda dengan FPDIP soal uangNamun lebih dari itu, Ina berharap pemilik dana yang digunakan untuk menyuap juga terungkap

"Alhamdulillah akhirnya Agus Condro bicara apa adanyaKami berharap KPK mencermati hal ini, agar mengusut tuntas pemberi aliran dana iniDengan pengakuan Agus Condro itu berarti Bu Miranda tahu dong siapa sumber dananyaKarena tidak mungkin berani menjanjikan kalau tidak ada dananya," ucap Ina.

Ia pun menyodorkan alasan bahwa Nunun sama sekali tidak bersalah"Jika klien kami penyandang dana, apa keuntungannya bagi Bu Nunun? Tapi kalau Bu MG (Miranda Gultom) karena travel cek itu dia jadi DGS BIMungkinkah tidak tahu penyuport dananya?" ucap Ina.

Sebelumnya, Miranda seusai diperiksa KPK membantah jika harus mengeluarkan dana untuk meraih kursi DGS BIAlasan Miranda, karena dirinya memang punya kemampuan dan layak duduk sebagai DGS BI tanpa harus menyuap.(pra/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Baru CPNS, Pemda Kalang-kabut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler