Aturan Baru CPNS, Pemda Kalang-kabut

Kamis, 28 Oktober 2010 – 23:06 WIB

JAKARTA - Pantas saja banyak pemerintah daerah yang kalang kabut dengan pemerintah pusat untuk mengisi daftar rincian jabatan dalam formasi CPNSPasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan aturan baru yang diberlakukan mulai tahun ini

BACA JUGA: KPK Intai Nunun Dorodjatun

Jika tahun-tahun sebelumnya, hanya ditetapkan kuota dan formasi CPNS saja, kini ditambah dengan merinci jenis jabatan dan pendidikan.

Kebijakan ini menurut Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho, untuk melihat berapa kebutuhan riil pemda akan aparatur
"Kalau hanya kuota dan formasi tanpa rincian yang detil, bisa saja daerah semaunya mengusulkan tanpa melihat apakah daerah butuh atau tidak

BACA JUGA: Anggota DPR Diminta Tunda Plesiran

Akibatnya, banyak pegawai yang kerjanya tidak efisien karena tak sesuai keahlian dan bidangnya," kata Ramli kepada JPNN, Kamis (28/10).

Sistem baru ini, menurut Ramli sudah lama disosialisasikan pemerintah pusat ke daerah
Namun, masih banyak juga yang kurang paham dan bolak-balik mengganti rincian jabatannya.

"Sebenarnya mereka tidak perlu bolak-balik

BACA JUGA: Tiga Jaksa Diduga Memeras

Untuk perubahan, kami sudah menyediakan sistem on line yang tinggal diisi dan dilaporkan daerah ke pusat," ucapnya.
Dengan sistem on line, pemda tidak perlu datang ke Jakarta sehingga bisa menghemat waktu dan biaya perjalanan dinasKecuali untuk daerah yang punya kasus harus datang ke Kementerian PAN&RB.

Ditanya berapa banyak daerah yang masih penunggu penetapan rincian jabatannya, Ramli mengatakan sekitar 20 persen"Keterlambatan ini bukan karena pusat, tapi dari daerah sendiriHarusnya ketika mengusulkan formasi mereka sudah tahu jelas tenaga apa saja yang dibutuhkanJadi ketika diminta rincian jabatannya tidak kalang kabut lagi," pungkasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Usut Pemalsu Rentut Gayus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler