Nurdin Halid Perintahkan Lapor Polisi, Kubu Agung Cuek

Sabtu, 22 Agustus 2015 – 10:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Waketum DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB), Nurdin Halid menginstruksikan agar DPD I Golkar Jambi melaporkan kubu Agung Laksono ke polisi karena menggunakan atribut Golkar.

“Kalau mereka (kubu AL, red) masih memakai atribut Golkar, silahkan DPD I melapor ke Polda. Di sini Pak Zeorman Manap selaku ketua dan Supardi sebagai sekretaris untuk menyampaikan kepada DPD II terakit penggunaan atribut ini,” tegas Nurdin Halid.

BACA JUGA: Rhoma Irama: jika Sultan tak Menang, Sungguh Terlalu

Dia juga mengancam akan mencabut paksa atribut Golkar yang digunakan oleh kubu Golkar hasil Munas Ancol tersebut. “Apabila tidak diindahkan maka saya akan mintak Satgas untuk mencabutnnya,” tegasnya lagi.

Menurutnya, langkah ini dilakukan karena islah antara kubu ARB dan AL hanya terbatas untuk penentuan calon gubernur dan bupati dan walikota.

BACA JUGA: Rhoma Irama: Andai Sultan Kalah, Sungguh Terlalu...

“Yang berlaku adalah Munas Bali, karena pengadilan telah membatalkan Munas Ancol. Juga membatalkan SK Menkumham, dan itu tidak berlaku lagi,” terangnya.

“Keputusan ini mengikat, termasuk kepada penyelenggara KPU. Oleh karena itu saya instruksikan tidak ada pihak lain yang boleh menggunakan atribut Golkar kecuali Zola,” sambungnya.

BACA JUGA: KPU Buka Kembali Pendaftaran Balon Kada

Ia juga menyampaikan alasan Golkar mendukung Zumi Zola (ZZ)-Fachrori Umar (FU) di Pilgub Jambi hingga diterbikannya SK dukungan kepada pasangan ini. “SK ini final dan mengikat, jadi siapa yang tidak memilih akan ada sanski dari partai,” tandasnya.

Terpisah, Sekretaris I DPD Golkar Jambi kubu AL, A Rahman tidak ambil pusing terkait ancaman tersebut. Menurutnya, permasalahan Golkar ini tidak hanya di Jambi saja, namun berskala Nasional. “Saya katakan jangan hanya di Jambi saja, kalau berani laporkan secara nasional,” tegasnya.

Jika memang kubu ARB berhak menggunakan atribut partai, lantas mengenapa KPU tidak mengakamodir mereka pada pendaftaran belum lama ini. Artinya kubu AL juga memiliki SK yang sah ditandatangai oleh ketua umum dengan merekomendasikan HBA-EP.

“Kalau bicara berhak atau tidak semua punyak hak. Nurdin Halid itu mengada-ngada,” terangnya. (aiz)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gugatan Salman-Jannah Dikabulkan, Pilkada Kota Mataram Tak Jadi Diundur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler