Nurdin Halid: Terima Kasih KPK, Tapi...

Jumat, 06 Mei 2016 – 14:39 WIB
Ketua SC Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar, Nurdin Halid. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Panitia Pengarah (Steering Commitee) Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar, Nurdin Halid menegaskan iuran Rp 1 miliar untuk setiap calon ketua umum PG tidak dihapuskan, meskipun sudah ada rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurdin mengucapkan terima kasih kepada KPK atas masukan yang diberikan. Tapi, lanjutnya, pemberian sumbangan oleh caketum itu bukan perbuatan gratifikasi sesuai Undang-undang Pemberantasan Korupsi. "Itu bukan gratifikasi," tegas Nurdin, Jumat (6/5) saat dihubungi.

BACA JUGA: Sering Kebobolan, Ditjen Imigrasi Butuh Tambahan Personel

Ia menjelaskan, yang dimaksud gratifikasi adalah apabila ada caketum dari unsur pejabat negara kemudian  mencari suara dengan melakukan money politic kepada pejabat negara.

"Misalkan (caketum kepada) ketua Golkar yang menjabat sebagai ketua DPRD atau bupati atau gubernur atau wali kota, itu masuk gratifikasi," ujarnya.

BACA JUGA: Golkar Masih Mau Disayang Rakyat? Ini Saran Pengamat

Menurut dia, hal ini sudah searah dengan konsep panitia pengarah yang tidak menghendaki politik uang di munaslub. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Soal GBHN, MPR Akan Adakan Referendum

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Sindir Kepala Daerah yang Tak Disinari Cahaya Ilahi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler