Nurhadi Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Kasus Dugaan Pemukulan Petugas Rutan KPK

Jumat, 05 Februari 2021 – 21:34 WIB
DIBORGOL: Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi atas kasus dugaan pemukulan terhadap petugas Rutan KPK beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pemeriksaan Nurhadi dilakukan di Gedung KPK kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/2) malam.

BACA JUGA: Kasus Nurhadi Eks Sekretaris MA Pukul Petugas Rutan KPK Berbuntut Panjang

"Sudah kemarin (periksa Nurhadi, red) di KPK, sampai jam 22.00 WIB," ungkap Jimmy saat dikonfirmasi, Jumat (5/2).

Lebih lanjut, Jimmy mengungkapkan, penyidik mencecar Nurhadi dengan puluhan pertanyaan terkait dugaan pemukulan yang dilakukannya.

BACA JUGA: Munarman Disebut Hadiri Baiat Anggota FPI ke ISIS, Brigjen Rusdi Beri Jawaban Tegas

"Ada 21 pertanyaan. (Mencakup) semuanya, ya seputar itulah, yang dituduhkan ke yang bersangkutan. Itu saja," katanya.

Jimmy menyebut, penyidik juga sudah memeriksa empat orang saksi, termasuk Nurhadi dan pelapor atau saksi korban.

BACA JUGA: Bambu Menancap di Anunya Mayat Perempuan Ini, Mengerikan

Namun, Jimmy mengatakan pihaknya berencana memeriksa sejumlah saksi lainnya.

"Ke depannya ada (periksa saksi tambahan), lagi direncanakan ya," katanya.

Sebelumnya, dugaan pemukulan yang dilakukan Nurhadi terjadi di Rutan Ground A, Gedung KPK Lama Kavling C-1, Jakarta Selatan, Kamis (28/1).

Pemukulan itu terjadi lantaran adanya kesalahpahaman komunikasi antara Nurhadi dan petugas rutan KPK terkait renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

Nurhadi merupakan terdakwa kasus suap pengurusan perkara di MA.

Dia masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler