Nus Kei Dapat Telepon, Tangan Frangkie Sudah Dipotong Anak Buah John Kei, Erwin Dibunuh di Tengah Jalan

Kamis, 25 Februari 2021 – 00:09 WIB
John Kei dan kelompoknya di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan/aww

jpnn.com, JAKARTA - Nus Kei membeberkan perihal penyerangan terhadap anak buahnya hingga perusakan rumah dalam sidang agenda pemeriksaan saksi atas pelaku penganiayaan dan pembunuhan, John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/2).

Nus Kei yang bernama lengkap Agrapinus Rumatoa menjelaskan dirinya mendapat telepon dari anak buahnya, Angkie yang memberitahu terjadi penyerangan oleh anak buah John Kei di pertigaan Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Gegara Satpam, Sidang John Kei Ditunda

“Ditelepon Frangkie kalau sudah dipotong tangannya di Duri Kosambi, langsung ambil mobil, saya keluar berempat,” ujar Nus Kei kepada Ketua Hakim Yulisar.

Nus Kei mengatakan, sebelumnya dia memerintahkan empat orang anak buahnya, termasuk Angkie dan Erwin, korban tewas untuk datang ke rumahnya di kawasan Green Lake, Tangerang, sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian penyerangan.

BACA JUGA: Komentari Video Jokowi Picu Kerumunan Massa, Rocky Gerung Sempat Mengira Habib Rizieq

Mereka diperintahkan datang ke rumah Nus Kei untuk bertemu dengan seseorang.

Namun kejadian penyerangan pada Minggu, 21 Juni 2020 itu membuat Nus Kei bergegas mengevakuasi Angkie dan Erwin.

BACA JUGA: Mardani Sentil Kunjungan Jokowi Timbulkan Kerumunan: Warga Mencontoh Pemimpinnya

Sesampai di lokasi kejadian, Nus Kei hanya melihat Erwin masih meregang nyawa di tengah Jalan Kresek dan meminta bantuan Polantas sekitar untuk mengevakuasi ke RS Puri Kembangan.

Sedangkan Nus Kei tak melihat keberadaan Angkie, yang diketahui berhasil meloloskan diri dari penyerangan itu meski dengan luka cukup parah.

Selanjutnya, Nus Kei mendapat kabar dari anaknya bahwa rumahnya diserang oleh sekumpulan orang, diduga dari anggota kelompok John Kei. Dia bergegas menuju kediamannya.

“Semua, lantai satu rusak. Semua barang rusak termasuk pakaian. Anak istri, mereka lari,” ujar dia.

Sebelumnya, John Kei dan 29 anak buahnya ditangkap lantaran diduga terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Ahad (21/6/2020) siang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa terdakwa kasus pembunuhan dan penganiayaan, John Kei, dengan lima pasal berlapis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Pasal dakwaan tersebut meliputi pembunuhan berencana, pengeroyokan hingga adanya korban meninggal serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler