Nyahok Lu! Jual Tahu Berformalin, Akhirnya Diciduk Polisi

Jumat, 04 Desember 2015 – 16:49 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA –Siti Maidah dicokok polisi di Jalan Raya Hankam, Gang Sunter RT 07/RW 05, Pondok Melati, Bekasi, pada Rabu, (2/12) lalu. Selain Siti, polisi juga menciduk Mubarok, Satrisno dan Musroid.

Ketiganya ditangkap karena menggunakan formalin saat memproduksi tahu. Siti merupakan pemilik pabrik tahu. Sedangkan Mubarok, Satrisno dan Musroid adalah karyawan Siti.

BACA JUGA: Klub Dangdut dan Karaoke Sahara Digoyang Maling

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono mengatakan, masyarakat banyak yang terjangkit penyakit setelah mengonsumsi tahu tersebut.

"Kemarin pihak kami dari Subdirektorat I Industri Perdagangan Unit II menggerebek pabrik tahu berformalin tersebut karena berdasarkan informasi, mereka produksi formalin tidak sesuai ketentuan," beber Mujiono, Jumat (4/12).

BACA JUGA: Bocah 16 Tahun Curi 15 Motor

Berdasarkan pengakuan Siti, formalin digunakan agar tahu bertahan lama dan tidak basi.

"Untungnya, pihak kami cepat mengetahui rekam jejak pabrik tersebut. Maka bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI, kami melakukan pemeriksaan sampel menggunakan test kit yang menunjukkan tahu itu mengandung formalin," terang Mujiono. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Pria Bercucu Empat Larikan Gadis ABG, Begituan Berulang Kali

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Jam 7, Rp 90 Juta Sudah Lenyap...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler