jpnn.com, JAKARTA - Petugas bersikap tegas atas ulah dari anjing pitbull bernama Jecky yang nyaris menewaskan Herman, sekuriti di perumahan Rajawali, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kini, anjing dengan perawakan besar itu tak boleh lagi dipelihara oleh majikannya. Jecky harus ditahan di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertahanan (KPKP) DKI Jakarta.
BACA JUGA: Anjing Pitbull Ngamuk, Penjaga Keamanan Nyaris Tewas
"Anjingnya ditahan di Dinas KPKP DKI Jakarta. Enggak boleh dipelihara lagi," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Senin (17/12).
Namun, untuk kasusnya sendiri tidak bisa berlanjut. Sebab, kedua belah pihak baik pemilik Jecky dan Herman sudah sepakat tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum.
BACA JUGA: Lupa Diberi Makan Pemilik, Pitbull Akhirnya Serang Tetangga
"Sedangkan pemiliknya bersama korban sudah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Jadi kasusnya susah juga kalau mau diproses," ujarnya.
Kejadian bermula ketika pemilik anjing ditegur oleh Herman. Pemilik itu ditegur karena jalan-jalan tapi anjingnya tidak diikat.
BACA JUGA: Dua Pitbull Menyerang Warga di Jalan hingga Tewas
Herman khawatir, anjing akan mengganggu warga lain yang sedang olahraga di sana. Kemudian, Herman dan pemilik anjing sempat adu argumen. Tiba-tiba saja anjing itu bereaksi. Anjing itu menyerang Herman.
Pemilik anjing sempat menarik tubuh hewan peliharaannya tersebut, tetapi anjing tetap menyerang Herman.
Akhirnya Herman bisa diselamatkan usai anjing itu kembali tenang. Akibat kejadian ini, Herman mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anjing Gigit Bocah Hingga Tewas Bakal Dibunuh
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan