jpnn.com, JAKARTA - Petugas Unit Reskrim Polsek Kalideres menangkap dua penjambret handphone pejalan kaki di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi mengatakan, kedua pelaku tersebut berinisial MJ (24) dan DS (21), ditangkap pada Selasa (5/1) lalu.
BACA JUGA: Oknum PNS Wanita Ini Mendadak Dijemput Polisi, Ulahnya Bikin Malu Institusi
"Benar, keduanya kami tangkap setelah menjambret handphone milik seorang pria bernama Eko Susilo," kata Slamet dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (16/1).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Anggoro Winardi menambahkan bahwa pihaknya terpaksa menembak kaki kedua pelaku karena saat ditangkap sempat melawan polisi.
BACA JUGA: Mahat Menyimpan Dendam, Bebas dari Lapas Langsung Menghabisi Pembunuh Kakak
Kedua pelaku hampir menusuk polisi dengan kunci letter T saat ditangkap.
"Pelaku berusaha melawan petugas menggunakan kunci letter T. Dia mau tusuk anggota saat mau ditangkap," ujar Anggoro.
BACA JUGA: Ibu dan Anak Jadi Korban Jambret, Sampai Tersungkur ke Aspal, Begini Reaksi Kasat Reskrim
Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kalideres guna jalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Berita Duka: Kombes Pol Yusmanjaya Meninggal Dunia
Polisi masih akan melakukan pemeriksaan intensif kepada kedua pelaku terkait tujuan pelaku membawa kunci letter T tersebut. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi