jpnn.com, TULANG BAWANG BARAT - Jahri, 59, tersangka kasus pencurian pemberatan meninggal dunia di RSUD Tulangbawang Barat. Warga Pubian Lampung Tengah disebut meninggal dunia karena sakit.
Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Andre Try Putra, membenarkan meninggalnya tersangka kasus pencurian, Jahri.
BACA JUGA: Pembunuh Sadis Mbak Asnah Keok Ditembak Polisi, Kedua Kakinya Bolong, Lihat
“Ya Mas, korban meninggal di RSUD Tubaba. Itu setelah kami bawa ke rumah sakit tersebut dan setelah dilakukan pertolongan tim medis, ternyata nyawanya tidak tertolong,” terang Andre melalui WhatsApp, Senin (31/5).
Jahri diketahui ditangkap polisi pada 21 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Desa Haji Pemanggilan, Kecamatan Pubian, Lamteng.
BACA JUGA: Cemburu, HA Suruh Sepupu Bunuh Suami Mantan Istri
Dirinya diduga terlibat dalam pencurian satu unit mobil suzuki pikap hitam milik Suyadi dan satu unit mobil pikap hitam milik Mustofa, Minggu (7/3) sekitar pukul 04.30 WIB.
Jahri diduga beraksi di rumah Jalan Raya Unit VI Komplek SMA No. 322 RT/RW 008/005 Kecamatan Pagardewa, Tubaba dan Tiyuh Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tubaba.
BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Penangkapan terhadap Jahri sendiri berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-95/III/2021/Polda Lampung/Res Tubaba, tanggal 08 Maret 2021 dan LP/B-130/IV/2021/Polda Lampung/Res Tubaba, Tanggal 02 April 2021. (fei/wdi/radarlampung)
Redaktur & Reporter : Budi