Nyonya Najib Terancam Dijerat 20 Dakwaan

Kamis, 27 September 2018 – 16:06 WIB
Rosmah Mansor membawa tas merah merek Versace ke markas SPRM. Foto: Reuters

jpnn.com, PUTRA JAYA - Berbalut setelan hijau, Rosmah Mansor tiba di kantor Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) pukul 09.50 waktu setempat kemarin, Rabu (26/9).

Sekitar 13 jam kemudian, perempuan 66 tahun itu baru meninggalkan gedung yang terletak di Putrajaya tersebut. Pemeriksaan berakhir. Namun, Rosmah masih belum menjadi terdakwa.

BACA JUGA: Buku Jho Low dari Houston

"Saya baik-baik saja. Alhamdulillah," kata Rosmah, seperti dilansir Free Malaysia Today tadi malam.

Tidak banyak yang dia katakan. Sambil berjalan menuju ke mobil, dia minta wartawan tidak banyak bertanya. Sebab, dia tidak punya jawaban apapun.

BACA JUGA: Cari Selamat, Partner Korupsi Najib Razak Rayu AS

Rosmah terlihat sangat lelah. Dua pengacaranya, K Kumaraendran dan Geethan Ram mendampingi istri mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak itu sampai ke mobil yang sudah menanti. Setelah itu, Rosmah pulang.

Kepada media, Kumaraendran menyatakan bahwa SPRM tidak meminta Rosmah kembali hari ini (27/9). "Tidak ada keterangan apapun," ujarnya.

BACA JUGA: Gila Harta dan Kuasa, Penyakit Pemimpin Asia

Rosmah memenuhi panggilan SPRM untuk bersaksi kemarin. Pagi itu, dia hanya didampingi Kumaraendran. Ram menyusul belakangan. Media Malaysia melaporkan bahwa saat keluar dari mobil, wajah Rosmah sudah terlihat tegang. Ibunda Riza Aziz itu diam seribu bahasa. Dia tidak menggubris pertanyaan media dan langsung menuju pintu masuk SPRM.

New Straits Times menyatakan bahwa SPRM sudah menyiapkan sekitar 20 dakwaan untuk Rosmah. Sebagian besar diantaranya terkait pencucian uang. Kabarnya, dia membelanjakan dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB) di luar negeri. Selain tas rancangan desainer internasional dan arloji mewah, belanjaan favoritnya adalah perhiasan.

Kini harta Rosmah itu berpindah ke tangan SPRM dan berstatus barang sitaan. Aksesori mewah dan perhiasan tersebut senilai 1,1 miliar ringgit (sekitar Rp 3,96 triliun). Itu termasuk perhiasan milik perusahaan Lebanon yang sebenarnya belum menjadi milik Rosmah.

Interogasi kemarin merupakan yang kedua bagi Rosmah. Juni lalu dia juga menjalani sesi tanya jawab dengan para penyidik SPRM. Saat itu interogasi berlangsung tiga jam. Setelah pemeriksaan, Rosmah bisa melenggang pulang.

Dalam interogasi pertama itu, Rosmah dicecar banyak pertanyaan soal transfer USD 10,8 juta (sekitar Rp 158 miliar) dari SRC International Sdn Bhd, salah satu unit 1MDB. Namun, kemarin Rosmah mendapat lebih banyak pertanyaan seputar megakorupsi 1MDB.

Sejak awal, sumber The Star Online di SPRM menegaskan bahwa Rosmah tidak akan ditahan. Meski hasil pemeriksaan berujung dengan pemberian status terdakwa kepada Rosmah, dipastikan mantan first lady Malaysia itu akan pulang ke rumahnya. Namun, SPRM sempat berharap status Rosmah berubah menjadi terdakwa kemarin.

Beberapa waktu lalu Komisioner SPRM Mohamad Shukri Abdull mengatakan bahwa penyelidikan terhadap Rosmah sudah selesai. Bahkan, berkas ibu empat anak tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Nanti Kejaksaan Agung-lah yang berhak memberikan status terdakwa. "Tugas kami hanya menyelidiki. Soal tuntutan hukum itu urusan jaksa agung," jelas Abdull kepada Channel News Asia. (bil/c4/hep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijerat 32 Dakwaan, Najib Masih Bebas Berkeliaran


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler