Nyuri Pakai Jimat, Tetap Tertangkap

Selasa, 23 Mei 2017 – 06:44 WIB
Pelaku curanmor. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Ms alias Kowek (41) berjalan dengan kaki pincang setelah kakinya ditembus timah panas oleh Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak ini, diamankan lantaran tergabung dalam komplotan pencurian sepeda motor atau curanmor lintas kota yang sudah beraksi di lima TKP berbeda.

BACA JUGA: Teriakan Bandit Gegerkan Rumah Sakit Polda

Kelompok curanmor ini berjumlah lima orang dan memiliki peran masing-masing.

Modusnya, mencuri motor menggunakan kunci T dan menjualnya ke Madura kepada seorang penadah.

BACA JUGA: Hahaha, Samidi Curanmor Mengaku Penghasilannya 3M per Hari

"Selain mengamankan barang bukti tiga motor hasil curian, polisi juga menyita barang bukti lain dari tersangka Kowek, yakni jimat atau sikep yang diakui didapat dari orang tuanya dengan khasiat untuk keselamatan," ungkap AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Ms alias Kowek akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(end/jpnn)

BACA JUGA: Begal Beraksi Dini Hari, Ternyata Ada Aspri Wakapolri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Sebulan Keluar, Residivis Masuk Bui Lagi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
curanmor  

Terpopuler