BOGOR - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tampak sangat berhati-hati menanggapi kasus Papa Minta Saham yang mencatut nama presiden dan wakil presiden. Hingga saat ini, ia mengaku polri belum berinisiatif mengambil alih kasus tersebut. Kecuali jika ada yang melaporkan kasus itu.
“Itu kan menyangkut delik-delik pidana. Apakah pidana nanti yang ditersangkakan pada yang bersangkutan adalah delik aduan atau delik biasa. Kalau delik aduan tentu memerlukan pelaporan,” ujar Badrodin di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (8/12).
Badrodin juga tidak ingin terlibat dalam perdebatan panjang terkait legalitas rekaman percakapan antara Setya Novanto, Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin. Menurutnya, Polri akan memeriksa keaslian rekaman itu jika ada permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Kalau ada permintaan, kami akan tes ke laboratorium forensik. Apakah itu betul asli dari pembicaraan dari mereka bertiga itu,” imbuhnya.
Namun, Badrodin menjamin Polri siap membantu MKD memecahkan kasus yang berhasil membuat Presiden Joko Widodo marah besar tersebut.
“Nanti dengar saja MKD dalam sidang, kalau memang nanti ada hal yang tidak diakui, perlu dicek ke laboratorium foreksik, ya tentu kami bantu,” kata Badrodin. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Menko PMK Ingatkan Kemenkumham Serius Perbaiki Etos Kerja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayo loh...Gara-gara Papa Novanto Muncul Kampanye Tolak Calon Golkar di Pilkada.
Redaktur : Tim Redaksi