O... Ternyata Ini Penyebab 170 Honorer K2 Di Daerah Ini Belum Terima SK

Rabu, 02 Desember 2015 – 04:46 WIB
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Tenaga Honorer Kategori dua (K2), Selasa (1/12). foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemko Batam, M Syahir mengatakan dari 482 tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus tes dan diusulkan nomor induk pegawai (NIP) ada sekitar 170 honorer yang belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Menurutnya 170 orang yang belum mendapatkan SK ini dikarenakan beberapa hal. Diantaranya berkasnya masih dalam proses pengajuan ke Badan Kepegawain Nasional (BKN) regional XII di Pekanbaru. Salah satu alasan yang menghambat keluarnya SK, ia menyebut karena ada beberapa dokumen yang belum lengkap.

BACA JUGA: Astaga... Selesai Mandi, Kakak Tiri Seret Adik Ke Kamar Lalu Digarap Habis

"Misalnya soal ijazah, itu ada perguruan tinggi yang sudah berganti nama, maka butuh ferivikasi ulang," kata dia seperti dikutip dari batampos.co.id (Group JPNN), Selasa (1/12). 

Sayangnya, Kepala BKD Batam belum dapat memastikan kapan 170 tenaga honorer K2 itu bisa mendapatkan SK seperti yang lainnya.

BACA JUGA: Lagi Tersangka Korupsi Bansos Bengkalis Ditahan, Tiga Tersangka Lainnya Kapan?

"Prosesnya jalan terus, kita tunggu saja," kata dia. 

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan pengangkatan CPNS itu merupakan agenda nasional dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemko Batam. 

BACA JUGA: Jelang Pilkada, Pengedar Uang Palsu Makin Marak

"Setelah kita upayakan, baik dari Pemko Batam maupun dengan dorongan DPRD Kota Batam, akhirnya para pegawai ini bisa mengantongi SK yang lama ditunggu-tunggu," kata Dahlan.

Setelah mendapat SK, Dahlan juga meminta bagi seluruh CPNS Honorer K2 yang sudah diberikan SK itu agar bekerja lebih baik lagi. Menurut Wali Kota, para abdi negara diminta bekerja dengan dedikasi tinggi dan mengutamakan profesionalisme pekerjaan. Terlebih, status mereka merupakan abdi negara dan masyarakat.

"Saya harap ini bisa mendorong agar para pegawai bekerja dengan maksimal," kata dia. (rna/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, 312 CPNS Honorer K2 Terima SK, Sisanya yang Sabar Ya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler