Oalah! Anggota Dewan Tersangka Cabul Ini Belum Juga Ditahan

Selasa, 26 Juli 2016 – 17:56 WIB
Ilustrasi pixabay

jpnn.com - NATUNA - Anggota Dewan Pemkab Natuna yang dituduh mencabuli anak dibawah umur hingga hari ini belum juga ditahan Polda Kepri. Bahkan Abli Hanafi yang sudah ditetapkan tersangka ini masih bebas melakukan aktivitasnya seperti biasanya.  

Adapun alasan pihak kepolisian karena statusnya sebagai tersangka bukan hal yang mutlak untuk lakukan penahanan.

BACA JUGA: Senjata Milik Santoso Berhasil Ditemukan, Begini Kronologinya

”Belum, hingga kini masih kenakan wajib lapor saja,” kata Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri AKBP, Ponco Indrio pada Batam Pos (Jawa Pos Group), kemarin.

Ponco menjelaskan bahwa pihaknya baru akan menahan tersangka tersebut, setelah dilakukan gelar perkara. “Kami sudah melakukan semuanya sesuai prosedur,” ujarnya.

BACA JUGA: Tato Banyak, Bawa Motor Ugal-ugalan...Eh, Dirazia PM Langsung Mewek Bro

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih terus menggali informasi dari tersangka. Dan mencoba mengsinkronkan setiap keterangan dari korban dan para saksi.

Saat ini kata Ponco proses pemeriksaan masih terus berlangsung. “Sudah beberapa kali kami periksa,” ujarnya.

BACA JUGA: Pencuri Motor Terjengkang Ditembak, Penadah Juga Ikut Diciduk

Nantinya kata Ponco para saksi juga bakal di konfrontir kemabali keterangnya. “Sabarlah, kami masih terus mendalami kasus ini,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, siswi SMA Natuna berinisial Nv mengakui dirinya telah melakukan hubungan suami istri dengan oknum tersebut hingga berujung pada kehamilan. 

Dan kedatanganya ke Batam yang dibiayai oleh Abli Hanafi, ditenggari untuk melakukan aborsi di salah satu rumah sakit swasta di Batam. (ska/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasutri Ini Hidup Mewah, Kini Harus Tinggal di Bui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler