Oalah! Bayar Korban Rp 100 Ribu, 2 Jambret Dilepas Polisi

Jumat, 29 September 2017 – 19:23 WIB
Pelaku jambret yang sempat diamankan di Polsek Siantar Timur. Foto: GideonAritonang/MetroSiantar

jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Dua pria berinisal JPP, 21, dan RS, 34, pelaku jambret yang ketangkap di Jalan Sangnaualuh, Siantar Timur, Pematangsiantar, pada Rabu (27/9) malam akhirnya dibebaskan setelah berdamai dengan korban.

Kedua pelaku hanya meminta maaf dan memberi korban Rp 100 ribu, selanjutnya Polsek Siantar Timur pun membebaskan pelaku.

BACA JUGA: Lihat tuh, Ali Diringkus Polisi di Pinggir Jalan

Kedua pelaku merupakan warga BDB, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur. Mereka berhasil diamankan setelah sepeda motor yang mereka kendarai ditabrak pengendara yang melintas.

Namun kedua pelaku tidak jadi ditahan. Alasannya karena korban mau berdamai dan tidak jadi membuat laporan pengaduan ke polisi.

BACA JUGA: Ketagihan Game Online, Dua Remaja Rela Menjambret

“Korban tidak melapor karena sudah memaafkan kedua pelaku. Karena korban tak melapor, ya keduanya dilepas,”kataKanit Reskrim Polsek Siantar Timur Iptu L Sinaga.

Dari informasi yang didapat, salah seorang keluarga pelaku memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada korban saat berada di Mapolsek Siantar Timur.

BACA JUGA: Tas Ditarik Penjambret, Pasutri Tersungkur ke Aspal, Begini Jadinya...

Hal itu dibenarkan korban ketika ditemui di tempat kerjanya, pada Kamis (28/9) sekira pukul 13.00 WIB, di Jalan Sangnaualuh, Kecamatan Siantar Timur. Namun korban enggan membeberkan alasan keluarga pelaku memberikan uang itu.

“Iya bang, kasihan orang itu. Aku mau berdamai saja lah, karena HP-ku pun sudah balik. Dikasih keluarganya aku Rp100 ribu,“ kata korban yang terlihat masih trauma ini.

Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Sangnaualuh, Kecamatan Siantar Timur, pada Rabu (27/9) malam. Ketika itu korban yang tinggal di sebuah rumah indekost Jalan Linggar Jati, Kecamatan Siantar Timur berjalan kaki dari kostnya menuju depan Kampus Nomennsen.

Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Smash BK 5712 WZ memepet korban. Seketika handphone yang digenggam korban berpindah tangan. Korban pun langsung berteriak.

Warga sekitar dan pengendara yang melintas mendengar teriakan korban. Beberapa orang langsung mengejar para pelaku. Sepeda motor para pelaku langsung ditabrak warga yang melintas.

Keduanya pun dibawa ke Mapolsek Siantar Timur. Korban juga turut dibawa untuk membuat laporan pengaduan sehingga para pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara Kasat Reserse Kriminal Polres Siantar AKP Restuadi mengaku tidak mengetahui kejadian itu. Setelah dijelaskan jika para pelaku dilepaskan pihak Polsek Siantar Timur, Restuadi mengatakan akan segera mengecek kebenarannya.

“Yang mana? Oh nanti ku cek dulu ya. Yang penting jambret akan kami babat habis,” katanya saat berada di Mapolres Siantar.

Menanggapi dilepasnya dua pelaku jambret karena korban berdamai dan membayar Rp100 ribu, Hotman Saragih, warga Jalan Sang Naualuh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, mengaku sangat kecewa dengan tindakan polisi.

“Bagaimana jambret tak semakin marak, sudah ditangkap dan terbukti malah dibebaskan. Harusnya dihukum supaya ada efek jera,” kata Hotman.

Menurut Hotman, Kapolres Siantar harus mengusut anggotanya yang diduga ‘main-main’ dalam pemberantasan pelaku jambret di Siantar.

“Kapolres saja kemarin bilang tembak. Lalu anggotanya seenaknya melepas dengan dalih sudah berdamai. Entah apa dasar hukum yang digunakan polisi, sehingga melepas pelaku jambret yang saat ini sudah mengganas di Siantar,”katanya. (cr-05/esa/ms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ABG Berulah Lagi, Padahal sudah Pernah Dipenjara


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler