jpnn.com, BATAM - Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam memastikan dari 56 sekolah tingkat SMP Negeri di Batam, Kepri, hanya enam sekolah yang dinyatakan siap mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), pada Mei mendatang.
Enam sekolah itu pun ternyata hanya dua sekolah yang mandiri, sedangkan empat SMPN lainnya menumpang.
BACA JUGA: Inikah Kebijakan yang Diinginkan Pak Jokowi?
"Setelah kita rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Batam, Senin (27/3), diketahui tahun ini hanya enam sekolah (mengikuti UNBK)," kata Aman, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam seperti dilansir Batam Pos hari ini.
Menurutnya, jumlah ini sangat minim sekali apabila dibandingkan dengan sekolah swasta yang berjumlah 16 sekolah.
BACA JUGA: UMK Kota Batam Paling Tinggi di Asean
"Saya pikir di era informasi dan digital seperti ini, miris Batam menurut kota lain maju dari sisi teknologi masa gak bisa menyediakan sarana prasarana UNBKnya," sesalnya.
Dalam RDP tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin mengaku sebagian besar sekolah SMP Negeri di Batam belum memiliki ketersediaan inflastruktur berupa komputer.
BACA JUGA: Geng Motor Bentrok, Satu Unit Sepeda Motor Dibakar
Sehingga pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2017 masih mengandalkan ujian manual. "Kita juga menanyakan terkait RPJMD Wali Kota 2016-2021 tentang digital kurikulum," tanya Aman.
Termasuk Batam berbasis informasi teknologi. Artinya, dibanding sekolah sekolah swasta, sekolah negeri yang menggunakan APBD malah tak bisa disipakan. Oleh karena itu, DPRD, kata Aman, mendorong kepala dinasnya agar memproyeksi mulai tahun ini. Berbagai permasalahan harus segera dijawab dan dicari solusinya bersama-sama, termasuk dengan melibatkan DPRD Batam.
"Tentu solusi berbicara terkait anggaran. Makanya saya bilang dipetakan mulai saat ini. Misal tahun depan dari 50 SMP Negeri yang belum mengikuti UNBK, katakanlah dibagi empat, ke depan sudah harus 12 sekolah yang bisa mengikuti UNBK ini," tuturnya.
Apa saja sarana prasarana yang dibutuhkan harus disiapkan dari sekarang. Sehingga berapa komputer dan jaringan yang dibutuhkan, tentu bisa dianggarkan dan direalisasikan di tahun berikutnya. "Selama ini kita melihat dinas pendidikan tidak konsen terhadap pendidikan. Apalagi untuk tahun ini penambahan komputer hanya 40 unit saja," sesal Aman.
Seharusnya jika mengacu Undang-undang 23, anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD. "Harusnya kalau memang dibutuhkan, mulailah dipertakan, berapa kebutuhan sebenanya, sehingga DPRD bisa menganggarkan. Sehingga pertanggungjawaban walikota di akhir masa jabatannya bisa mencapai RPJMD yang sudah diperdakan, disepakati walikota dan diputuskan DPRD," tegasnya. (rng)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Edan, Aksi Balap Liar Ini Bikin Pengendara Lain Resah
Redaktur & Reporter : Budi