jpnn.com, JAKARTA - Jumlah dosen bergelar doktor di Indonesia saat ini masih minim. Dari sekitar 230 ribu dosen, yang sudah bergelar doktor hanya 31.554 orang.
Sedangkan 37 ribu dosen hanya bergelar sarjana. Padahal aturan UU Dosen dan Guru mengharuskan dosen berpendidikan minimal S2.
BACA JUGA: Pengin Jadi Doktor? Coba Saja di Monash University
"Ini jelas melanggar aturan, karena masih ada dosen lulusan strata satu. Mestinya semua dosen paling rendah S2," kata Dr Jhon Pariwono, senior expert Ditjen Sumber Daya Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti dalam konferensi pers Doctoral Program Information Day di Jakarta, Sabtu (9/9).
Lebih lanjut Pariwono menjelaskan, dosen bergelar S2 memang masih mendominasi. Jumlahnya mencapai 155.519 orang.
BACA JUGA: UGM Kalahkan UI sebagai PT Terbaik, Ini Sebabnya
Saat ini, Kemenristekdikti terus menggenjot para dosen untuk melanjutkan studinya ke jenjang S3. Salah satu caranya melalui pemberian beasiswa.
"Memang ini tantangan besar bagi Kemenristekdikti untuk menaikkan S2 menjadi S3. Apalagi dana riset sangat sedikit. Kalaupun ada dana pemerintah, kucuran dananya di tengah tahun sehingga memengaruhi kualitas hasil riset," bebernya.
BACA JUGA: Universitas Budi Luhur Gelar Lomba Kicau Burung Berhadiah Beasiswa
Kemenristekdikti menargetkan hingga 2019 jumlah dosen bergelar doktor bertambah 14 ribu. Namun, Pariwono merasa pesimistis target itu bisa tercapai.
Menurutnya, ada faktor penyebab target itu sulit terpenuhi. Selain faktor anggaran riset yang terbatas, minat dosen untuk meneruskan ke jenjang S3 juga kurang karena terkendala masalah dana, kesiapan infrastruktur dan hal lainnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bunda PAUD Pengin Beasiswa Pascasarjana, Divonis 1 Tahun Penjara
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad