Oalah, Mess Karyawan Sering Dijadikan Tempat Pesta Narkoba

Sabtu, 25 Mei 2019 – 03:41 WIB
Narkotika jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa

jpnn.com, TUBA - Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang (Tuba) menangkap tiga pemuda berinisial RO als KE dan ES, SY dan YU, sekuriti yang tengah asyik pesta sabu. Mereka tak berkutik saat digerebek petugas.

Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH mengatakan, para tersangka ditangkap Selasa (21/5), sekira pukul 22.00 WIB, di Mess Seruni PT. Bumi Waras, Tiyuh/Kampung Sakti Jaya.

BACA JUGA: Pria Penganggur Pesta Sabu - Sabu, Pas Ditangkap Mewek

“RO als KE dan ES adalah wiraswasta, mereka warga Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Batu Putih. SY dan YU satpam, warga Tiyuh Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Iptu Boby, Jumat (24/5).

Baca: Juru Bicara BPN: Kami akan Buktikan di MK

BACA JUGA: Ketika Warga Lain Berpuasa, Tiga Pria Ini Lagi Asyik Pesta Sabu - Sabu

Penangkapan para tersangka ini berdasarkan informasi dari warga. Informasi tersebut menyebutkan mess Seruni PT. Bumi Waras sering dijadikan tempat untuk pesta narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: ABG 14 Tahun Dicabuli Lalu Ditinggalkan di Tempat Prostitusi

“Petugas kami langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan. Di tempat tersebut terdapat para pelaku dan ditemukan BB (barang bukti) sabu, selanjutnya para tersangka berikut BB dibawa ke Mapolres Tulangbawang,” katanya.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di TKP, petugas kami berhasil menyita BB satu buah pipa kaca pyrex yang masih terdapat sabu, satu buah pipet, satu buah korek api gas dan tas selempang berwarna coklat.

Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tuba dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (fei/wdi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Muda - Mudi Pesta Narkoba di Puncak


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler