jpnn.com, SURABAYA - Polsek Semampir, Surabaya membekuk tiga warga yang sedang menggelar pesta sabu - sabu. Ketiganya adalah Siswanto (43), Raymono H. Wouthuzen (34) dan Iswanto Akbar (47).
Sudah tidak puasa Ramadan, ketiganya malah berpesta sabu-sabu. Akibatnya, mereka kini harus mendekam di ruang tahanan polsek
BACA JUGA: Ada 4,5 Juta Pengguna Narkoba di Indonesia, Sikat Pengedar dan Bandar yang Berkeliaran !
BACA JUGA : Kena Deh, Pasangan Kumpul Kebo Tepergok Jualan Sabu - Sabu
Para pelaku ditangkap pada pukul 14.00 Rabu (15/5) di dalam rumah kawasan Jalan Jatipurwo Gang V. Mereka digerebek saat sedang berpesta sabu-sabu.
BACA JUGA: Ponpes Ini Bisa Sembuhkan Pecandu Narkoba dengan Terapi Es Batu
"Penangkapan itu berawal dari informasi yang kami terima. Kegiatan ketiganya meresahkan masyarakat,'' kata Kanitreskrim Polsek Semampir Iptu Tritiko.
BACA JUGA : Orang Lain Sedang Ngabuburit, Suryadi Malah Sibuk Jualan Sabu - Sabu
BACA JUGA: Ibnu Tepergok Polisi Sedang Bawa Sabu - Sabu
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 0,28 gram sabu-sabu beserta alat isap.
Tiga pelaku langsung digelandang menuju mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Jawaban ketiganya berbelit-belit ketika disidik.
BACA JUGA : Begini Modus 200 Kg Sabu di Bekasi Bisa Lolos ke Indonesia
Mereka mengaku membeli barang haram tersebut dari salah seorang rekan yang kini juga diburu polisi.
Mereka biasa membelinya di kawasan Surabaya Utara secara patungan. Barang bukti yang ditemukan polisi itu dibeli para pelaku seharga Rp 150 ribu. Artinya, setiap orang patungan Rp 50 ribu.
Sementara itu, para pelaku beralasan mengonsumsi sabu-sabu untuk menambah stamina.
Bukannya pesta, tiga pelaku kini malah tertangkap polisi. Mereka pun terancam merayakan Lebaran di ruang tahanan. (yon/c7/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Driver Ojol Pecandu Sabu-Sabu Akhirnya Tertangkap
Redaktur & Reporter : Natalia