jpnn.com - JPNN.Com - Mantan wartawan bernama Bambang Tri yang menulis buku Jokowi Undercover kini menjadi pesakitan di Bareskrim Polri. Penyidik pun sudah mengantongi motif pria asal Blora, Jawa Tengah itu sehingga menulis buku yang isinya menyebut Presiden Joko Widodo keturunan tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, salah satu motif Bambang ketika membuat buku tersebut adalah ingin terkenal. "Yang bersangkutan (Bambang) ingin terkenal, dikenal, supaya masyarakat tahu yang buat itu dia," katanya di Mabes Polri, Selasa (3/1).
BACA JUGA: Inilah Hasil Telaah Polri pada Isi Jokowi Undercover
Rikwanto menjelaskan, Bambang menulis sendiri buko Jokowi Undercober dan mencetaknya di tempat fotokopi di pinggir jalan. Pasalnya, tak ada penerbitan yang mau menerbitkan naskah buku Jokowi Undercover.
"Yang bersangkutan pernah menawarkan ke penerbit tapi ditolak karena isinya enggak bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.
BACA JUGA: Bareskrim Tinggal Tangkap Pelaku Fitnah Uang Baru
Dalam kasus itu, Bambang dijerat dengan tiga pasal sekaligus. Yakni Pasal 16 Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 5 (a) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa negara.(elf/JPG)
BACA JUGA: Lima Ahli Diperiksa Terkait Kasus Jokowi Undercover
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penulis Jokowi Undercover Resmi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi