jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan baru di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan anggaran tunjangan kinerja (tukin).
Anggaran yang diduga dikorupsi oleh oknum pegawai Kementerian ESDM dilakukan selama dua tahun dengan nilai puluhan miliar.
BACA JUGA: KPK Sebut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM terkait Tukin, Nilainya Puluhan Miliar
“Dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun anggaran 2020-2022,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/3).
Ali menerangkan uang yang ditilap oleh oknum itu dinikmati dan digunakan untuk keperluan pribadi masing-masing pihak.
BACA JUGA: KPK Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, Siapa Tersangkanya?
Ali juga menyatakan uang hasil korupsi ada yang dibelikan aset dan sejumlah kegiatan.
Pria berlatar belakang jaksa itu menerangkan untuk kerugian negaranya masih dalam analisis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BACA JUGA: Ssst, KPK Lakukan Penggeledahan di Kementerian ESDM, Cari Apa?
“Semua, kami masih didalami, ya, informasi-informasi itu, fakta-fakta itu ke mana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM 2020-2022,” kata dia. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa eks Dirut Amarta Karya Catur Prabowo
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga