jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT. Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo, Senin (27/3).
Catur diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pada PT. Amarta Karya tahun anggaran 2018-2020.
BACA JUGA: Usut Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa Petinggi Amarta Karya
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Catur, KPK juga memanggil Kadiv Keuangan PT. Amarta Karya Pandhit Seno Aji dan Kasi Pemasaran Divisi Operasi I PT. Amarta Karya Deden Prayoga.
BACA JUGA: Usut Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa Karyawan PT Amarta Karya
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik KPK terhadap tiga saksi tersebut.
Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan proyek fiktif yang dikerjakan oleh PT Amarta Karya melalui subkontraktor.
BACA JUGA: Usut Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karta, KPK Periksa Dirut PT Araputra Fortuna Perkasa
Lembaga antirasuah itu tengah mendalami total duit yang diguyurkan oleh PT Amarta Karya ke subkontraktor untuk mengerjakan dugaan proyek fiktif itu.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka.
Namun, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu masih merahasiakan identitas para tersangkanya. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Proyek Fiktif di PT Amarta Karya, KPK Periksa Manajemen Serenia Hills
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga