Oalah! Pak Kades di Daerah Ini 5 Bulan Belum Terima Gaji

Minggu, 22 Mei 2016 – 19:06 WIB
Ilustrasi dokumen jpnn

jpnn.com - CURUP – Keterlambatan pembayaran gaji kepala desa (Kades) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada tahun lalu kembali terulang tahun ini.

Hal ini terungkap karena terhitung sejak Januari hingga Mei ini, Kades yang masih berstatus Kades definitif, belum menerima gaji.

BACA JUGA: Sebulan, PNS Gajian Tiga Kali

“Iya memang hingga Mei ini kita belum menerima gaji, padahal sudah berulang kali kita ajukan,” ungkap Kades Blitar Seberang, Jauhari seperti dikutip dari Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group).

Menurut Jauhari ia tidak mengetahui pasti penyebabnya, karena menurutnya Jauhari segala persyaratan untuk pembayaran gaji Kades bersama anggaran dana desa lainnya sudah dipenuhi. Dimana menurut Jauhari yang menjadi kendala pertama adalah terkait dengan peraturan bupati mengenai anggaran dana desa. 

BACA JUGA: Siswi SMK Akhiri Napas Sendiri, Masalahnya Sepele Loh

Setelah Perbup selesai, mereka dihadapkan pada masalah Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Mengetahui terganjal dengan APBDes, kemudian ia bersama Kades lainnya langsung membuat APBDes, dan APBDes sendiri sudah selesai mereka ajukan sekitar bulan Maret lalu.

“APBDes ini sudah selesai kita ajukan sejak Maret lalu bersamaan dengan Musrenbang di tingkat desa,” jelas Jauhari.

BACA JUGA: Pengusaha Cabul dengan Sistem Mirip MLM, Bersiap Divonis Lagi

Namun menurut Jauhari, ia berharap segera gajian, mengingat belum lama ini pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Rejang Lebong telah meminta para Kades untuk mengajukan untuk pembayaran gaji kepala desa.

“Kita harap segera dibayarkan, karena sejumlah aparatur desa seperti Kadus sudah banyak mempertanyakan kepada kami,” akunya.
Bila melihat dari tahun 2015 lalu, menurut Jauhari baru dilakukan pembayaran pada Bulan Juni. Namun untuk tahun 2016 ini, ia berharap agar pembayaran bisa segera dilakukan.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi mengenai belum cairnya gaji Kades ini. Kepala BPMPD Kabupaten Rejang Lebong, M Rizal mengaku memang ada keterlambatan pembayaran gaji kepala desa ini. Keterlambatan ini sendiri karena pihak desa terlambat mengajukan APBDes.

“Pembayaran gaji Kades saat ini harus melalui rekening desa, anggaran dana desa baru bisa kita cairkan setelah mereka selesai menyusun APBDes,” terang Rizal.

Diakui Rizal, memang APBDes ini ada yang sudah lama diajukan pihak desa, hanya saja terkadang APBDes tersebut harus mereka kembalikan lagi lantaran butuh perbaikan sehingga tentunya membutuhkan waktu lagi. Pun demikian, ia menerangkan bahwa pembayaran gaji Kades akan segera dilakukan, bahkan ada beberapa desa yang sudah mulai dilakukan pembayaran.

“Memang sempat mengalami keterlambatan, namun akan segera kita bayarkan bahkan dalam satu dua hari ini sudah ada beberapa desa yang sudah kita bayarkan sehingga tidak ada masalah lagi,” akhir Rizal.(251/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Para Istri yang Rela Dimadu Karena Suka Keadilan Abah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler