jpnn.com, JAKARTA - Konsistensi dalam sepak bola Indonesia sepertinya belum bisa dijalankan dengan baik.
Itu setelah PT Liga Indonesia Baru (LIB), operator kompetisi PSSI mencabut sebuah aturan yang mereka keluarkan sendiri sepekan jelang laga bergulir.
BACA JUGA: Kejutan! Berry/Hardianto Taklukkan Ganda Putra Terbaik Malaysia
Dalam regulasi yang telah diumumkan dan diserahkan ke klub-klub peserta kompetisi Go-Jek Traveloka Liga 1 2017, PT LIB mencabut Pasal 36 mengenai Strata dan Verifikasi Pemain Asing.
Padahal, dalam pasal tersebut, ada 10 ayat yang mengatur terkait dengan strata pemain asing yang baru pertama kali bermain di Indonesia.
BACA JUGA: MU Ditahan Anderlecht, Mourinho Sindir Empat Pemain
Beberapa di antaranya terkait kelas klub asal pemain, pernah main di timnas, jumlah caps di timnas, dan lain sebagainya.
"Bersama ini kami menyampaikan kebijakan tentang pembatalan proses verifikasi pemain baru sebagaimana diatur dalam Pasal 36 Regulasi Liga 1 2017 dalam pelaksanaan Go-Jek Traveloka Liga 1 2017," bunyi pernyataan dalam surat yang disebarkan ke klub-klub peserta Liga 1 2017.
BACA JUGA: Momo Sissoko jadi Marquee Player Mitra Kukar
Dalam surat bernomor 049/LIB/2017 yang dikeluarkan pada 13 April 2017 tersebut, juga dijelaskan mengenai strata dan verifikasi marquee player. Aturannya, tetap merujuk kepada pasal 31 Regulasi Liga 1 2017 pasal 3.
Dalam pasal itu dijelaskan marquee player harus pernah bermain minimal dan dalam satu edisi, dari tiga edisi Piala Dunia terakhir yakni tahun 2006, 2010, serta 2014.
Dijelaskan juga, marquee player harus pernah bermain liga top Eropa yang telah ditentukan, yaitu Serie A Italia, Primer Liga Inggris, La Liga Spanyol, Liga Super Turki, Liga Primera Portugal, Eredivisie Belanda, Bundesliga Jerman, atau Ligue 1 Prancis.
Syarat ini berlaku setidaknya pemain tersebut merumput di liga-liga tersebut sekali dalam delapan musim terakhir. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah Marquee Player Terancam tak Bisa Diturunkan
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad