jpnn.com - MEDAN – Sejumlah hotel melati dan tempat karaoke yang disinyalir sebagai sarang para penjaja seks komersial dirazia tim gabungan Pemerintahan Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (29/10) malam.
Alhasil, sedikitnya ada 26 wanita penjaja seks yang berhasil digaruk tim pada malam itu. Mirisnya, dari semua yang terjaring itu, satu di antaranya masih pelajar kelas 3 SMK.
BACA JUGA: Mulla Diterkam Buaya, Sudah Sebulan Jasadnya Belum Ditemukan
Sedangkan satunya lagi masih berstatus mahasiswi di perguruan tinggi swasta di Medan.
Selain mengamankan para PSK, tim juga menggelandang empat pasang bukan pasangan suami istri dan Hendrik M, 70, karena memiliki airsoft gun dan sajam.
BACA JUGA: Adian Napitupulu Diancam Dibunuh?
Kapolsek Delitua, AKP Wira Prayatna mengatakan, penyisiran itu dilakukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat berdasarkan UU No 2/2002 tentang Polri.
Selain itu, dasar penyisiran tersebut adalah, implementasi Commander Wish Kapolri dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik, yakni penigkatan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA: Duh Bikin Malu, Dua Siswi SMA Ditangkap Polisi sedang...
“Implementasi kebijakan dan strategi Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahnil yakni meningkatkan kinerja dan membasmi kejahatan dan pelanggaran.”
“Penyisiran dibagi tiga tim. Seluruhnya yang diamankan diboyong ke Kantor Camat Medan Tuntungan, kecuali Hendrik yang dibawa ke Polsek Delitua,” ujar Wira seperti diberitakan pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.
Wira mengatakan setelah mendata para wanita penjaja seks, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan memanggil orangtuanya.(fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda NTT Kirim 200 Personel Brimob ke Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi