jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap latar belakang kasus sehingga penyidik menggelar operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pihak, salah satunya Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti.
KPK menduga Haryadi Suyuti terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen.
BACA JUGA: Wali Kota Haryadi Suyuti Tak Suka dengan Istilah Derbi Mataram
"Betul," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/6).
Dalam kasus ini, KPK mengamankan sembilan orang di Jakarta dan Yogyakarta pada Kamis (2/6) kemarin.
BACA JUGA: Selain Wali Kota Yogyakarta, Ada 8 Orang yang Ditangkap KPK, Siapa Saja?
Mereka yang ditangkap salah satunya ialah Haryadi. Sisanya merupakan pejabat di Pemkot Yogyakarta dan swasta.
KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen diduga terkait perkara dalam operasi senyap tersebut.
BACA JUGA: Berapa Dolar yang Diamankan KPK dari OTT eks Wali Kota Yogyakarta?
Haryadi diketahui baru menghabiskan periode jabatan wali kota pada 22 Mei 2022 lalu. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK OTT Kepala Daerah di Yogyakarta, Siapa Dia?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga