jpnn.com - JAKARTA - Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Selatan Lestari Ady Wiryono mengatakan, layar light emitting diode (LED) berukuran 24 meter persegi atau videotron di Jalan Prapanca Raya yang menayangkan video film dewasa Jumat (30/9) siang dimiliki sebuah biro iklan swasta.
Pemegang kuasa atas titik iklan itu adalah PT Matapena Komunika Advertama. Hanya saja, videotron untuk penayangan iklan itu disubkontrakkan lagi ke PT Transito Adiman Jati Advertising yang beralamat di sebuah perusahaan media di Palmerah, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Sudin Kominfomas Jaksel Tanggapi Serius Penayangan Videotron
"Saat ini layar reklame LED tersebut dalam keadaan mati. Namun Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menganggap serius masalah ini," ujarnya melalui pesan elektronik.
Lestari menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Selatan. Selain itu, tim Cyber Crime Polda Metro Jaya juga langsung bertindak dengan mendatangi PT Transito Adiman Jati Advertising sore tadi.
BACA JUGA: Kapolri Pastikan Kombes Franky Parapat Sudah Kena Sanksi Sosial
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah videotron di kawasan Jalan Iskandarsyah Raya yang berhubungan dengan Jalan Prapanca, Jakarta Selatan sempat menayangkan konten cabul. Namun, setelah mendapat laporan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan langsung bertindak dan mematikan videotron itu secara manual.(uya/JPG)
BACA JUGA: Videotron Tayangkan Film Begituan, Begini Kata Pak Kiai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Tahu Reaksi Ahok soal Videotron Cabul? Simak di Sini...
Redaktur : Tim Redaksi