Sudin Kominfomas Jaksel Tanggapi Serius Penayangan Videotron

Jumat, 30 September 2016 – 19:45 WIB
Foto: Twitter/Cho_ro

jpnn.com - JAKARTA - Suku Dinas, Komunikasi Informasi, dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Selatan membeberkan, siapa pihak yang bertanggung jawab atas videotron yang menayangkan video porno.

Kasudin Kominfomas Jakarta Selatan Lestari Ady Wiryono mengatakan, videotron itu milik PT Metapana Komunika Advertama, yang mensubkontrakan isi kontennya ke PT Transito Adiman Jati Transito Advertisting di Palmerah.

BACA JUGA: Kapolri Pastikan Kombes Franky Parapat Sudah Kena Sanksi Sosial

"Saat ini layar reklame LED itu dalam keadaan mati. Namun Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menganggap serius masalah ini," kata dia dalam pesan tertulisnya, Jumat (30/9).

"Setelah berkoordinasi dengan Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, tim Cyber Crime Polda Meto Jaya langsung bertindak dengan mendatangi PT Transito Adiman Jati Transito Advertising sore ini," imbuhnya.

BACA JUGA: Videotron Tayangkan Film Begituan, Begini Kata Pak Kiai

Dia juga membeberkan, dari data yang mereka miliki ada 58 titik videotron yang ada di Jakarta Selatan.

"Luasnya beragam dan semuanya ada di Jakarta Selatan," tambahnya.

BACA JUGA: Mau Tahu Reaksi Ahok soal Videotron Cabul? Simak di Sini...

Menurut dia, di Pasal 4 Pergub 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, setiap penyelenggaraan reklame harus mematuhi ketentuan norma etika, estetika, keagamaan, keindahan, kesopanan, ketertiban umum, kesehatan, kesusilaan, keamanan dan lingkungan.

"Kita tunggu saja bagaimana perkembangan penyelidikan dari polisi," tutupnya.(elf/JPG/chi)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemutar Bokep di Videotron Bisa Dijerat UU ITE


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler