jpnn.com - jpnn.com -Laskar Pembela Islam (LPI) sempat menahan satpam Yayasan Adorama Bakti Bangsa Sukma Idratara dan menyerahkannya ke polisi, di sela unjuk rasa di depan auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Sukma diamankan LPI lantaran memotret kegiatan dan orasi massa anti-terdakwa perkara dugaan penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
BACA JUGA: Kubu Ahok Sayangkan Eks Biarawati tak Hadiri Sidang
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan bahwa Sukma tidak bermaksud memprovokasi massa anti-Ahok. Berdasarkan pemeriksaan sementara, satpam tersebut ditugasi atasannya untuk mengawasi lingkungan kerjanya yang bersampingan dengan lokasi sidang di Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Itu bukan provokator. Perusahaannya di sekitar sini. Perusahaan memerintahkan dia memantau situasi di sini. Lalu difoto-foto sama dia, dan melaporkan ke kantornya. Sehingga dia bukan provokator," kata Iriawan di Kementan, Selasa (10/1).
BACA JUGA: Ngeri..Kubu Ahok Kembali Bentangkan Spanduk Untuk FPI
Mengenai tuduhan LPI yang menyebutkan Sukma berteriak mendukung Ahok, Iriawan mengaku belum bisa terkonfirmasi dengan jelas. Namun, Iriawan memandang, bisa saja ada kesalahan komunikasi di tengah-tengah kerumunan massa tersebut.
"Panik lah yah. Tapi di polres sudah didalami. Kami cek latar belakangnya, dia dari mana dan sebagainya. Jadi tak ada masalah," jelas Iriawan.
BACA JUGA: Djarot: Biarkan Pak Ahok Apa Adanya
Sebelumnya, Sukma ditahan Laskar Pembela Islam (LPI) yang merupakan organisasi sayap semi-militer Front Pembela Islam (FPI). Sukma kemudian diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Sukma melintas melewati massa anti-Ahok. Kemudian, Sukma melontarkan kata-kata provokatif di tengah-tengah massa anti-Ahok tersebut.
Saat itu, lanjut Argo, Sukma juga sempat memotret sejumlah kegiatan massa anti-Ahok. "Lewat masuk kelompok situ (massa kontra Ahok), kemudian dia ngomong apalah itu," jelas Argo. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangankan Media, KY Saja Dilarang Merekam Sidang Ahok
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga