jpnn.com - PEKANBARU - Satu tersangka baru penjual Serum palsu yang menghebohkan masyarakat kota Pekanbaru, Riau, pekan lalu, akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru, Sabtu (6/8).
WM alias Wino, 21, ditangkap saat berada di Apotik Yasmin, Jalan Hang Tuah, Kecamatan Sail Pekanbaru.
BACA JUGA: Hati-hati! Ini Modus Penipuan Terbaru
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, mengatakan WM ditangkap hasil pengembangan dari penggerebekan Apotik Lekkong Farma pekan lalu.
Diketahui WM adalah seorang sales apotik Yasmin di Jalan Hang Tuah yang ditangkap petugas karena menjual serum palsu. Sementara barang bukti itu diakui tersangka ia beli dari apotik Lekong Farma.
BACA JUGA: Layanan tak Memuaskan, PSK Ditusuk Pria Hidung Belang
"Keberadaan apotik Yasmin ini masih berada dikawasan Jalan Hangtuah, Sail Pekanbaru sekitar 30 meter dari apotik Lekkong Farma. Tersangka baru ini adalah warga Jalan Paus, Kecamatan Rumbai Pesisir yang masih dalam pemeriksaan," jelas Bimo sperti diberitakan Riau Pos (Jawa Pos Group), hari ini (10/8).
Terkait tempat bekerja WM sebagai sales apotik Yasmin, petugas tidak melakukan penyegelan sebab memiliki izin. "Yang kami segel Apotik Lekkong Farma karena tidak ada izin," jelas Bimo.
BACA JUGA: Ada Cairan Pria di Tubuh Dua Bocah, si Tua: Hanya Memangku
Dijelaskan Bimo, bahwa saat ini, tersangka penjual serum palsu sudah berhasil diamankan pihaknya sebanyak empat orang yakni S, P, B dan WM.
Namun, Satreskrim. Polresta Pekanbaru masih melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap distributor penjual serum palsu ini.
Atas perbuatan itu, para tersangka terancam 10 tahun penjara terkait peredaran serum palsu tersebut.
Disamping itu, tersangka WM mengaku tidak tahu sama sekali bahwa serum yang ia jual tersebut palsu. Karena sebagai seorang sales hanya menjual dan memenuhi permintaan pembeli.
Menurutnya, serum itu dipesan oleh salah satu dokter praktek klinik di Pekanbaru sebanyak satu Box dengan harga Rp1,150 ribu. Dan barang itu dibeli WM dari Apotik Lekkong Farma dengan harga Rp950 ribu.
"Kalau itu obatnya palsu saya tidak tau. Saya hanya menjual saja. Kebetulan ada yang pesan satu box," jelasnya.
WM juga mengakui bekerja sales di Apotik Yasmin sudah berjalan lima bulan belakangan ini. Namun barang tersebut baru pertama kali itu ia jual.
Sambung mahasiswa salah satu Universitas di Pekanbaru ini, ia menjadi sales untuk menambah biaya hidup dan tidak mengehatui serum tersebut palsu yang dipesan sang dokter bulan Maret lalu.
"Saat itu dipesan satu box sama dokter. Lalu saya beli ke apotik Lekkong Farma. Saya tidak tau apakah itu serum palsu atau bukan," tuturnya.
Hingga saat ini pihak penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru masih melakukan penyidikan dan pengembangan atas kasus tersebut. (man/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setia Kawan, Nyabu dan Dibui Pun Barengan
Redaktur : Tim Redaksi