Oalah! Uang Ganti Rugi Lahan Diembat Kerabat Sendiri

Rabu, 30 Maret 2016 – 11:24 WIB
Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN

jpnn.com - BENGKULU – Beriman Sinaga, 39, warga Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, tidak dapat menutupi kekesalannya terhadap kerabatnya, YA. Beriman melaporkan YA ke Polda Bengkulu atas tuduhan penggelapan. 

Pasalnya, YA diduga telah mengembat uang ganti rugi lahan dari sebuah perusahaan perkebunan PT SIL, yang seharusnya menjadi hak Beriman. Akibat ulah YA, Beriman mengalami kerugian Rp 55 juta.

BACA JUGA: Memalukan! Dua Oknum Polisi Merampok Pelajar

Kepada petugas, Beriman menerangkan peristiwa itu terjadi Februari lalu. Lahan seluas 3,5 hektare milik Beriman diganti rugi PT SIL senilai Rp 18 juta per hektare. Kesepakatan sudah tercapai, Beriman tinggal mengambil uangnya. 

Namun belakangan saat korban akan mencairkan uang tersebut dari PT SIL, korban mendapat kenyataan uang tersebut sudah dicairkan. Saat ditanyakan kepada humas PT SIL, uang tersebut telah diambil sepenuhnya oleh YA. Sampai saat ini YA tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Ya Ampun, Paman Bejat Ini Cabuli Ponakan Ratusan Kali

“Kasus ini masih dipelajari. Untuk langkah penyelidikan, tim akan berkoordinasi dengan Polres setempat. Terlapor diduga sudah kabur, saat ini masih diselidiki keberadaannya,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Sudarno.(cuy/ray/jpnn)

BACA JUGA: Aduh Pak Guru, Keluar Penjara Kok Malah Nyabu Lagi, Rasain deh Akibatnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Ekspresi Polisi Pembunuh Istri Saat Dites Kejiwaanya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler