jpnn.com - TANJUNGPINANG - Seorang wanita RY, 42, penumpang kapal MV Citra Indomas dari Situlang laut, Malaysia tujuan Tanjungpinang, pada Sabtu (9/4) pukul 11.50 WIB ditangkap di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Wanita asal Aceh tersebut diketahui membawa narkoba ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang melalui mesin X-Ray.
BACA JUGA: Dor! Penjambret Itu Pun Tersungkur dari Atas Motor
Alhasil, Petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang menemukan sabu seberat 53 gram yang disimpan pelaku di dalam sanggul yang ditutupinya dengan jilbab. Sabu tersebut terbagi dalam empat bungkus.
Pelaksana harian, Kasi Penindakan dan Pengawasan (Kasi P2) KPPBC Tanjungpinang, Sukino, membenarkan penangkapan tersebut. ''Iya, ada satu orang yang diamankan,''ujar Sukino, Minggu (10/4).(ias/ray/jpnn)
BACA JUGA: Aneh, Brankas Isi Rp 400 Juta, Digondol Hanya Rp 20 Juta
BACA JUGA: Wah Dokter ini Terancam Hukuman 15 Tahun Bui
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah, Ternyata Ini Alasan Pekerja Karaoke Pakai Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi