jpnn.com, BULUKUMBA - Jusmin, Kepala Desa (Kades) Somba Palioi, Kecamatan Kindang, Bulukumba, Sulsel, dipecat dari jabatannya itu.
Gara-garanya, Jusmin diduga terlibat kasus korupsi dana desa senilai Rp 200 juta.
BACA JUGA: Bupati Buton Segera Diadili
Kabag Humas Polres Bulukumba, AKP HA Syarifuddin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Bulukumba, Kades Somba Palioi itu telah merugikan negara sebanyak Rp200 juta.
"Betul, kami telah menahan Kades Palioi," kata Syarifuddin, Selasa (23/5). Dia melanjutkan berkas perkara kasus itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kerja) Bulukumba.
BACA JUGA: Kejati NTB Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Alat Pengering
Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Bulukumba (BPMPD), Muhammad Tayeb membenarkan Jusmin telah diberhentikan dari jabatannya.
"Camat Kindang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kades Somba Palioi," ungkapnya.
BACA JUGA: DPR Dorong Polri Ambil Tugas Penyidikan Korupsi dari KPK
Dari hasil pemeriksaan Inspektorat tahun 2015, Kades tersebut telah diminta mengembalikan kerugian negara. Namun, hal itu tidak dilakukan.
"Kami menyayangkan keterlibatan kades dalam kasus itu," bebernya. (sir/nur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Main-main ya, Penggunaan Dana Desa Diawasi KPK
Redaktur & Reporter : Soetomo