OAS Menipu Banyak Wanita, Modusnya Bikin Malu Aparat Kepolisian

Jumat, 03 Januari 2020 – 20:04 WIB
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, CIREBON - Pria pengangguran berinisial OAS (27), harus berurusan dengan polisi. Warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ini ditangkap Polres Cirebon Kota lantaran menjadi polisi gadungan dan menipu beberapa korban.

"Pelaku menggunakan atribut kepolisian dan yang menyerupai untuk keuntungan pribadi," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, Jumat (3/1).

BACA JUGA: Polisi Gadungan Tipu Pasutri hingga Raup Rp757 Juta, Modusnya Begini

Roland menuturkan, dengan menggunakan atribut polisi, pelaku menipu para korbannya yang kebanyakan merupakan seorang wanita.

"Pelaku mengaku berpangkat Iptu yang bertugas di Polda. Selain itu juga, ini (atribut kepolisian) untuk memikat wanita dan menipunya," ujarnya.

BACA JUGA: Bermodal Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Gasak Motor Korbannya

Pelaku sudah menjadi polisi gadungan sekitar sembilan bulan dan telah merugikan para korbannya puluhan juta rupiah.

Roland menambahkan, ditangkapnya pelaku berawal dari banyaknya laporan warga yang mengaku ada polisi sering masuk tempat hiburan malam, menggunakan narkoba dan juga menipu.

BACA JUGA: Sopir Taksi Online Baku Hantam dengan Begal, Leher Digorok

"Banyak laporan warga, bahwa pelaku ini mengaku polisi dan sering masuk tempat hiburan. Setelah itu kami telusuri kemudian tertangkaplah pelaku," katanya. (antara/jpnn)

Mensos Beri Santunan 15 Juta Untuk Korban Banjir


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler