Objek Wisata Kawah Putih Dibuka Kembali, Ada Syarat Wajib yang Harus Dipatuhi

Minggu, 12 September 2021 – 21:11 WIB
Kawah Putih Ciwidey. Foto: kawahputihciwidey.com

jpnn.com, BANDUNG - Objek wisata Kawah Putih dan Glamping Lakeside di Kabupaten Bandung sudah mulai dibuka.

Hanya saja, sejumlah aturan wajib dipatuhi, seperti wisatawan harus sudah divaksin dan anak di bawah 12 tahun belum diperbolehkan masuk ke lokasi wisata.

BACA JUGA: Surat Edaran Penutupan Lokasi Objek Wisata Tak Dipatuhi Pengelola

Manager Kawasan Objek Wisata Kawah Putih, Ari Kurniawan menyampaikan, selama pelaksanaan uji coba pembukaan wisata dengan aplikasi PeduliLindungi ini hanya memperbolehkan masuk pengunjung yang sudah mendapat vaksin Covid-19.

“Yang akan berwisata dengan anak di bawah usia 12 tahun, mohon ditahan dulu untuk berkunjung ke kawah," kata Ari, Minggu (12/91).

BACA JUGA: DPR RI: Pemda Harus Mewaspadai Klaster Baru Objek Wisata

Ari menyampaikan, bagi wisatawan yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi disarankan untuk men-download terlebih dahulu.

Wisatawan yang membawa anak di bawah usia 12 tahun otomatis akan diputarbalikkan.

BACA JUGA: Objek Wisata Ciwidey jadi Perhatian Polri, Kenapa?

Ari mengungkapkan berdasarkan data sementara, sebanyak 70 persen wisatawan yang berkunjung pada masa uji coba ini membawa anak yang berusia di bawah 12 tahun.

“Kami menempatkan satgas di lokasi, jika ketahuan di lokasi akan segera kami turun kan. Tapi kami punya dua titik penyaringan yaitu pos thermogun dan di pos transaksi untuk pengecekan,” tutur Ari.

Objek wisata Kawah Putih di Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung ini sudah mulai melakukan uji coba pembukaan sejak Sabtu (11/9).

Hanya wahana dermaga ponton dan skywalk cartigi yang masih ditutup.

Untuk wisatawan sendiri, kebanyakan menggunakan kendaraan berplat B.

“Kalau untuk kemarin ada 85 orang (wisatawan). Hari belum di estimasi. Enggak ada perubahan untuk tiket. Dihimbau kepada pengunjung untuk segera mengikuti program vaksin,” tutur Ari.

Pengelola objek wisata Glamping Lakeside, Marcel mengatakan, pihaknya baru menerima barcode PeduliLindungi tersebut pada Sabtu malam.

Sehingga, untuk penggunaan sistem barcode PeduliLindungi baru dipasang dan akan diberlakukan mulai Minggu (12/9).

“Glamping Lakeside ini mulai pasang-pasang barcode, wahana belum kita buka, kalau restoran kan berdasarkan Instruksi Mendagri dan peratuan bupati sudah bisa dibuka,” ujar Marcel, Minggu (12/9).

Terkait dengan aturan yang melarang anak berusia di bawah 12 tahun, Marcel mengaku dilema.

Namun, pihaknya akan mengikuti saja regulasi yang keluarkan oleh pemerintah.

“Jadi bukan setuju atau enggak setuju, tapi tergantung dari pemerintah juga untuk menyiapkan vaksin bagi warga berumur di bawah 12 tahun,” ungkapnya.

Bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan akan dipulangkan.

Namun Marcel yakin setiap wisatawan sudah sadar diri dan lebih berhati-hati.

“Dari intern ada satgas dua orang, karena kan setiap hari ada pelaporan ke pusat,” kata Marcel. (mar1/radarbandung)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cihuiii.. Objek Wisata Air Cipanas Garut Dibuka Lagi, Saatnya Melepas Penat


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler